Wanita di Jakarta Pusat Rugi Rp77 Juta Akibat Penipuan Tiket Pesawat
Seorang wanita di Jakarta Pusat melaporkan kasus penipuan tiket pesawat senilai Rp77 juta yang dilakukan oleh mantan karyawan biro perjalanan, kasusnya kini ditangani Polsek Tanah Abang.
Seorang wanita, sebut saja AS, harus gigit jari setelah menjadi korban penipuan tiket pesawat senilai Rp77 juta. Pelaku, mantan karyawan biro perjalanan di Jakarta Pusat berinisial DDK, berhasil menipu AS dengan modus penjualan tiket perjalanan ke Batam.
Kejadian ini terungkap pada Senin, 20 Januari 2024. AS melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib pada hari Selasa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan laporan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian.
AS memesan tiket pesawat ke Batam melalui DDK untuk keberangkatan 7 Februari 2024. Pembayaran dilakukan secara bertahap; Rp9,4 juta pada 11 Januari, Rp16 juta pada 12 Januari, dan Rp51,9 juta pada 17 Januari. Total transfer mencapai Rp77 juta.
Kecurigaan AS muncul karena hingga jatuh tempo, tiket pesawat tak kunjung diterima. Ia pun mendatangi tempat kerja DDK di Jalan KH Wahid Hasyim No 175, Kebon Melati, Tanah Abang. Namun, ia mendapati bahwa DDK sudah mengundurkan diri.
Kejadian ini membuktikan betapa pentingnya berhati-hati dalam bertransaksi online, terutama saat memesan tiket pesawat atau layanan sejenis. Verifikasi identitas dan reputasi penjual sangat krusial untuk menghindari penipuan.
Merasa ditipu, AS akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan proses hukum untuk mengusut tuntas kasus penipuan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam. Penting untuk selalu mengecek keabsahan sumber dan melakukan transaksi melalui jalur resmi.