Warga Jakarta Selatan Bisa Pilih Bedah Rumah daripada Relokasi dari Lokasi Kumuh
Pemprov DKI Jakarta menawarkan program bedah rumah sebagai alternatif relokasi bagi warga di RW kumuh yang enggan pindah, dengan memanfaatkan dana non-APBD atau CSR.
Jakarta, 18 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Jakarta Selatan menawarkan solusi alternatif bagi warga yang tinggal di kawasan kumuh dan menolak relokasi. Solusi tersebut berupa program bedah rumah, sebagai opsi bagi mereka yang ingin tetap tinggal di lokasi tempat tinggalnya saat ini. Program ini menjadi jawaban atas keterbatasan unit di rusunawa dan kebutuhan akan solusi penanganan kawasan kumuh yang lebih beragam.
Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan, Agus Ruhyat, menjelaskan bahwa program bedah rumah dipilih warga yang sudah memiliki lahan dan rumah. "Untuk warga yang sudah memiliki tanah dan rumah, biasanya memilih opsi bedah rumah karena mereka tidak mau pindah dari lokasi tinggalnya saat ini," ujar Agus saat dihubungi pada Selasa lalu. Hal ini menunjukkan adanya preferensi warga terhadap tempat tinggal mereka yang sudah ada.
Program bedah rumah ini menjadi penting mengingat keterbatasan unit di rusunawa dan beragamnya kondisi warga di kawasan kumuh. Alternatif ini memberikan pilihan bagi warga untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka tanpa harus meninggalkan lingkungan yang sudah mereka kenal.
Alternatif Penanganan Kawasan Kumuh di Jakarta
Agus Ruhyat memaparkan beberapa opsi penanganan kawasan kumuh selain relokasi ke rusunawa. Selain bedah rumah, terdapat pula pembangunan rumah tinggal dengan pola konsolidasi tanah vertikal (KTV). Pembiayaan program KTV ini umumnya bersumber dari dana non-APBD, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan atau lembaga filantropi seperti Baznas/Bazis.
Renovasi rumah yang termasuk dalam program bedah rumah, merupakan kepemilikan aset privat sehingga tidak dapat dibiayai oleh APBD. Oleh karena itu, pendanaan berasal dari sumber-sumber alternatif seperti CSR dan program tanggung jawab sosial lainnya. Hal ini menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan program tersebut.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta juga tengah gencar membangun rumah susun melalui program KTV di area kumuh dan tak layak huni. Program KTV ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penataan kembali tanah-tanah yang terpisah kepemilikannya guna meningkatkan kualitas lingkungan.
Program KTV dan Upaya Pengurangan Kawasan Kumuh
Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) merupakan program inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman kumuh. Program ini melibatkan penataan kembali tanah-tanah yang terpisah kepemilikan dan penggunaannya untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak huni. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjukkan komitmennya dalam mengurangi jumlah kawasan kumuh. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat 450 RW kumuh di Jakarta pada tahun 2023. Namun, capaian signifikan telah diraih dengan pengurangan 220 RW kumuh pada tahun yang sama melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).
Keberhasilan program-program tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam penataan kawasan kumuh. Partisipasi aktif warga sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program-program tersebut.
Meskipun demikian, Agus Ruhyat menekankan bahwa program-program ini membutuhkan proses yang panjang dan bertahap untuk meyakinkan masyarakat. "Perlu kesediaan warga juga untuk lingkungan dan rumah tinggalnya ditata dan diperbaiki oleh pemerintah dengan pola-pola penataan tersebut," tambahnya. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar program-program tersebut dapat diterima dengan baik.
Dengan adanya berbagai opsi penanganan kawasan kumuh, diharapkan warga dapat memilih solusi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka. Komitmen pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya penataan kawasan kumuh di Jakarta.