Zebra Cross Jalan Kapten Tendean: Akhir Januari Siap Dilengkapi Kembali
Pembangunan jalur penyeberangan pejalan kaki (zebra cross) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, yang sempat hilang karena renovasi jalan, direncanakan rampung akhir Januari atau awal Februari 2025, tergantung kondisi cuaca.
Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, akan kembali memiliki zebra cross di akhir Januari atau awal Februari 2025. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari hilangnya marka penyeberangan tersebut pada tahun 2024, akibat pengerjaan beton jalan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, menjelaskan bahwa penggantian aspal dengan beton dilakukan karena kondisi jalan yang rusak akibat elevasi jalan yang menurun. Konstruksi beton dianggap lebih tahan terhadap air dan kerusakan. Namun, kehilangan zebra cross menimbulkan keresahan bagi pejalan kaki.
Pembangunan zebra cross ini penting untuk memastikan keamanan pejalan kaki saat menyeberang Jalan Kapten Tendean yang cukup ramai. Proses pembangunannya sendiri akan bergantung pada kondisi cuaca. Pengerjaan hanya dapat dilakukan saat jalan dalam keadaan kering, baik sebelum maupun beberapa jam setelahnya. Kondisi cuaca yang kurang mendukung dapat menunda proses ini.
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam proyek pembangunan zebra cross ini. Pelaksana proyek ini adalah Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Sebelumnya, keluhan mengenai absennya zebra cross di Jalan Kapten Tendean telah disuarakan oleh warga melalui media sosial, seperti yang terlihat pada unggahan akun Instagram @glensaimima. Unggahan tersebut menyoroti minimnya fasilitas penyeberangan aman di lokasi tersebut.
Kehilangan zebra cross di Jalan Kapten Tendean sebelumnya memang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pejalan kaki. Dengan adanya rencana pembangunan kembali zebra cross ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki di kawasan tersebut. Semoga proyek ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga masyarakat dapat kembali menggunakan fasilitas penyeberangan yang aman dan nyaman.