Kemkominfo Percepat Regulasi, Dukung Transformasi Digital Industri Pos-Logistik
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen mendorong transformasi digital industri pos, kurir, dan logistik lewat percepatan regulasi yang adaptif di era digital untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan komitmennya untuk mendukung transformasi digital industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia. Hal ini dilakukan melalui percepatan penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan era digital. Percepatan ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing industri.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menyatakan bahwa sektor pos, kurir, dan logistik memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi digital dan ketahanan nasional. Dalam rilis pers Jumat lalu, beliau menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan regulasi yang mendukung keberlanjutan industri ini. Audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bidang Industri Pos, Kurir, dan Logistik pada Kamis (13/3) menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Sebagai langkah konkret, Kominfo tengah mempercepat penerbitan Peraturan Menteri (Permen) guna memberikan kepastian hukum dan menciptakan keseimbangan ekosistem industri pos dan kurir. Regulasi ini diharapkan mampu menghadapi tantangan persaingan global dan digitalisasi yang semakin ketat. Peraturan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.
Regulasi Baru untuk Industri yang Lebih Kompetitif
Menanggapi berbagai tantangan yang dihadapi sektor ini, Menteri Meutya menegaskan bahwa Kominfo akan memastikan regulasi yang disusun memberikan manfaat bagi industri dan masyarakat. "Kami memahami tantangan yang dihadapi sektor ini. Oleh karena itu, regulasi yang kami buat harus memastikan industri pos dan logistik tetap kompetitif, sejalan dengan kepentingan nasional, dan adaptif terhadap transformasi digital," ujarnya.
Staf Khusus Kominfo Bidang Strategis Komunikasi, Rudi Sutanto, turut menyoroti peran krusial sektor ini selama pandemi COVID-19. Jasa kurir dan logistik menjadi garda terdepan saat mobilitas masyarakat terbatas. Namun, setelah situasi membaik, perhatian terhadap sektor ini dinilai mulai berkurang. Oleh karena itu, regulasi baru diharapkan memberikan kepastian dan keberpihakan pada kepentingan nasional.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo), Muhammad Feriadi Soeprapto, menyampaikan tantangan yang dihadapi lebih dari 390 perusahaan anggota asosiasi. Persaingan dengan platform digital dan belum harmonisnya regulasi antar kementerian menjadi sorotan utama. Asperindo berharap regulasi yang terintegrasi dapat menciptakan industri pos dan logistik yang sehat dan mampu bersaing di tingkat global.
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Industri
Asperindo juga menyampaikan rencana Musyawarah Nasional (Munas) pada Mei 2025. Feriadi berharap Munas ini mendapat dukungan pemerintah dan menjadi ajang diskusi strategis bagi pelaku industri untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam membangun ekosistem yang lebih baik.
Kominfo optimis bahwa percepatan regulasi dan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, serta asosiasi akan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, inovatif, dan berdaya saing. Dengan demikian, industri pos, kurir, dan logistik dapat terus berkembang, memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berupaya untuk memastikan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia tetap kompetitif dan mampu menghadapi tantangan global. Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata.