Kemkominfo Tindak Tegas Judi Online: 993.144 Konten Diturunkan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghapus 993.144 konten judi online dari Oktober 2024 hingga Februari 2025, namun upaya ini dinilai belum cukup dan membutuhkan langkah lebih komprehensif.
Jakarta, 18 Februari 2025 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil menurunkan 993.144 konten judi online dalam kurun waktu 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas konten negatif di dunia digital. Namun, Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan bahwa penindakan ini baru merupakan langkah awal.
Peran Platform Digital dan Penguatan Regulasi
Kemkominfo terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital untuk memastikan efektivitas penghapusan konten judi online. "Artinya kurang lebih hampir mendekati 1 juta konten judi online saja, ini belum yang pornografi dan lain-lain," ujar Menteri Meutya Hafid. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada itikad baik dan kerjasama aktif dari para penyedia platform.
Selain takedown konten, Meutya Hafid menegaskan perlunya aturan dan tindakan yang lebih komprehensif. Ia menekankan pentingnya dukungan dari perusahaan teknologi besar, termasuk Google, dalam memerangi penyebaran konten judi online. Penguatan regulasi juga menjadi fokus utama, dengan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lebih lanjut, pemerintah tengah menyusun tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggara sistem elektronik. "Ini yang sedang atau sudah memasuki tahap akhir. Kemarin kami juga sudah laporkan kepada Presiden. Insya Allah dalam waktu dekat dapat beliau umumkan terkait aturan ini," tambah Meutya.
Peningkatan Keamanan Anak di Internet
Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam Indeks Keamanan Anak di Internet. Pada tahun 2020, Indonesia berada di peringkat 26 dari 30 negara. Namun, pada tahun 2023, Indonesia berhasil naik ke kuartil kedua. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja sama pemerintah, inklusi masyarakat, dan komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa lonjakan positif ini merupakan buah dari keputusan berani dan kerja sama yang solid. "Kita tentu ingin terus meningkatkan keamanan anak-anak kita di ruang digital, karena itu pemerintah saat ini terus melakukan dan memikirkan berbagai cara," tutupnya. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan strategi dan kebijakan yang efektif dalam melindungi anak-anak dari konten berbahaya di internet.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Meskipun telah terjadi kemajuan signifikan, tantangan dalam memberantas judi online masih ada. Jumlah konten yang diturunkan menunjukkan betapa besarnya skala masalah ini. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih terintegrasi dan kolaboratif antara pemerintah, penyedia layanan internet, dan masyarakat. Peningkatan literasi digital juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan cara melindungi diri dari konten-konten tersebut.
Langkah-langkah ke depan meliputi peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih ketat, dan kerja sama internasional untuk memblokir situs judi online ilegal. Kominfo juga akan terus meningkatkan kolaborasi dengan platform digital untuk memastikan konten judi online tidak mudah diakses oleh masyarakat.
Kesimpulannya, upaya Kominfo dalam menurunkan konten judi online merupakan langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab. Namun, keberhasilan upaya ini membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak yang terlibat.