Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
Editor Zita Meirina
Z
Reporter Zita Meirina
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Target Rampung 2 Bulan

Kementerian Kominfo mendapat perintah dari Presiden untuk menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital dalam dua bulan, membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi maraknya konten berbahaya bagi anak.

konten ai
Menkominfo Tegaskan Platform Digital Wajib Perketat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menegaskan platform digital harus bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan segera perketat verifikasi usia pengguna.

#planetantara
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, tegas meminta platform digital bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan menekankan pentingnya regulasi yang efektif.

#planetantara
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, tegas meminta platform digital bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan menekankan pentingnya regulasi yang efektif.

#planetantara
Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital

Kementerian Kominfo melibatkan anak-anak dalam diskusi untuk merumuskan regulasi yang efektif dalam mengatur akses platform digital bagi anak, guna melindungi mereka dari konten negatif dan dampak buruk di dunia maya.

#planetantara
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

#planetantara
Presiden dan Menkominfo Bahas Strategi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Presiden Prabowo Subianto dan Menkominfo Meutya Hafid membahas strategi perlindungan anak di ruang digital, termasuk kemungkinan revisi regulasi dan kolaborasi dengan DPR.

Prabowo Subianto
Indonesia Berencana Batasi Akses Media Sosial untuk Anak

Kementerian Kominfo Indonesia berencana membatasi akses media sosial berdasarkan usia guna melindungi anak dari konten negatif di dunia digital, ditargetkan selesai dalam 1-2 bulan.

konten ai
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan PSE klasifikasi layanan digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya di ruang siber, aturan ini akan tertuang dalam regulasi yang sedang disusun.

#planetantara
Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak

Pemerintah Indonesia meluncurkan regulasi digital baru untuk melindungi hak warga, khususnya anak-anak, dengan fokus pada tanggung jawab platform digital dan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

Sumber Antara
Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat dukungan dari Yayasan Sejiwa dalam merancang Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PAPSE) untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Indonesia Bangun Ekosistem Digital Inklusif dan Berdaya

Kementerian Kominfo Indonesia berkomitmen membangun ekosistem digital yang inklusif, memberdayakan, dan andal bagi semua warga negara, termasuk regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Sumber Antara
Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Indonesia Segera Terbitkan Regulasi

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan urgensi regulasi perlindungan anak di dunia digital untuk meminimalisir dampak negatif internet dan mendorong penggunaan teknologi yang aman dan produktif bagi anak Indonesia.

Sumber Antara