Pemerintah Fasilitasi Kepemilikan Rumah bagi Pekerja Media: Skema FLPP dan Tapera
Pemerintah meluncurkan program percepatan kepemilikan rumah bagi pekerja media melalui skema FLPP dan Tapera, menawarkan solusi pembiayaan terjangkau dan mendorong kesejahteraan insan pers.
Jakarta, 23 April 2024 - Pemerintah Indonesia resmi menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah bagi pekerja media massa sebagai bagian dari program percepatan pendistribusian hunian. Program ini menjawab kebutuhan akan kesejahteraan pekerja media dan sekaligus mendukung stabilitas sektor pers nasional. Inisiatif ini diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bank Tabungan Negara (BTN), dan BP Tapera.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan distribusi hunian menjangkau sektor-sektor pekerjaan yang selama ini kurang diperhatikan, termasuk pekerja media. "Pemerintah ingin memastikan agar distribusinya menjangkau sektor-sektor pekerjaan yang selama ini luput dari perhatian. Pekerja media, baik dari lini redaksi maupun pendukung produksi, termasuk di dalamnya," ujar Nezar dalam sosialisasi program tersebut di Jakarta.
Nezar menambahkan bahwa dukungan pemerintah terhadap pekerja media tidak hanya sebatas infrastruktur digital dan pelatihan, tetapi juga mencakup jaminan kesejahteraan. "Negara hadir bukan hanya melalui pelatihan dan infrastruktur digital, tetapi juga melalui jaminan kesejahteraan seperti hunian. Ini bentuk nyata bahwa kita memandang pekerja media sebagai bagian penting dari sistem demokrasi," tegasnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para pekerja media dan mendukung peran mereka dalam demokrasi.
Skema Pembiayaan yang Tersedia
Pemerintah menawarkan dua skema pembiayaan utama untuk membantu pekerja media memiliki rumah. Skema pertama adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka (FLPP + SBUM). Skema ini menawarkan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun, uang muka ringan, dan cicilan terjangkau, yang dirancang khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini sangat relevan bagi pekerja media yang mungkin memiliki penghasilan menengah ke bawah.
Skema kedua adalah melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Skema ini diperuntukkan bagi peserta aktif Tapera dengan iuran minimal 12 bulan. Melalui Tapera, pekerja media dapat menggunakan dana tersebut untuk pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah pertama mereka. Kedua skema ini memberikan fleksibilitas bagi pekerja media dalam memenuhi kebutuhan hunian mereka.
BTN, sebagai mitra utama dalam program ini, memberikan layanan khusus bagi pekerja media, termasuk diskon biaya administrasi dan promosi bagi pengguna fasilitas payroll BTN. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses dan mempercepat proses permohonan pembiayaan bagi para pekerja media.
Target dan Akses Informasi
Program ini menargetkan 1.100 pekerja media massa pada tahun 2025 untuk mendapatkan hunian dengan harga terjangkau. Kementerian Komunikasi dan Digital gencar mendorong pekerja media untuk memanfaatkan program ini. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor cabang BTN atau platform digital SI KASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).
Nezar Patria juga mengajak seluruh asosiasi pekerja media dan perusahaan media untuk turut mensosialisasikan program ini kepada anggotanya. "Mohon kolaborasinya untuk bisa mensosialisasikan program ini kepada anggota asosiasinya, dan juga bagi perusahaan bisa mengimplementasikan di perusahaan masing-masing," imbau Nezar.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi defisit perumahan di Indonesia. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan adanya penyusutan kredit kepemilikan rumah tipe kecil dan kredit konstruksi perumahan sejak 2024, yang mengindikasikan penurunan daya beli masyarakat dan kehati-hatian pengembang. Survei Sosial Ekonomi Nasional dan laporan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan bahwa Indonesia masih kekurangan sekitar 10,9 juta unit rumah hingga tahun 2024.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat membantu pekerja media dalam mewujudkan impian memiliki rumah dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung insan pers Indonesia.