Telkomsel Tertarik Ikuti Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Telkomsel menyatakan minatnya untuk mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang akan dilelang pemerintah pada semester II 2025, guna memperkuat layanan telekomunikasi di Indonesia.
Jakarta, 27 Maret 2024 - Telkomsel, operator seluler milik BUMN Telkom, menyatakan ketertarikan untuk berpartisipasi dalam lelang frekuensi yang tengah dipersiapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari tiga spektrum yang akan dilelang, yaitu 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz, Telkomsel secara khusus tertarik pada frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Vice President Corporate Communications & CSR Telkomsel, Saki H. Bramono. Dalam wawancara di Jakarta, Kamis lalu, Saki menyatakan, "Kalau memang nanti pemerintah membuka untuk proses seleksinya, Insya Allah kita pasti akan join di 700 MHz dan juga di 2,6 GHz."
Lelang frekuensi ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi baru di Indonesia dan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi bagi masyarakat. Pemerintah berencana untuk melelang frekuensi tersebut pada semester II 2025 setelah proses penataan ulang spektrum atau refarming selesai dilakukan.
Minat Telkomsel pada Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Keputusan Telkomsel untuk fokus pada frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz didasarkan pada pertimbangan internal perusahaan. Frekuensi 700 MHz dikenal memiliki jangkauan yang luas dan penetrasi yang baik, sangat ideal untuk perluasan jaringan dan peningkatan kualitas layanan di daerah-daerah yang belum terjangkau. Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz menawarkan kecepatan tinggi yang cocok untuk mendukung layanan data yang semakin meningkat.
Dengan mengakuisisi frekuensi ini, Telkomsel berharap dapat meningkatkan kapasitas jaringan dan memperluas jangkauan layanannya, sehingga dapat memberikan layanan telekomunikasi yang lebih baik kepada pelanggan di seluruh Indonesia. Langkah ini sejalan dengan komitmen Telkomsel untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Proses lelang frekuensi ini sendiri diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga dapat menghasilkan alokasi spektrum yang optimal dan bermanfaat bagi kemajuan sektor telekomunikasi di Indonesia. Telkomsel berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses lelang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Potensi Frekuensi 900 MHz
Terkait potensi pelepasan frekuensi 900 MHz oleh operator lain akibat merger XL dan Axis menjadi XLSmart, Saki menjelaskan bahwa Telkomsel masih akan melakukan kajian internal lebih lanjut. "Kalau untuk masalah spektrum (900 GHz), kita pasti akan ada internal assessment dulu terkait dengan kebutuhan spektrum dan lainnya," ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Telkomsel mengambil pendekatan yang hati-hati dan terukur dalam mempertimbangkan peluang akuisisi frekuensi. Perusahaan akan menganalisis kebutuhan internal dan potensi manfaat dari frekuensi 900 MHz sebelum memutuskan untuk ikut serta dalam lelang, jika memang dilelang oleh pemerintah.
Analisis internal ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan kapasitas jaringan, rencana pengembangan layanan, hingga strategi bisnis jangka panjang. Telkomsel memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan selalu berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan.
Percepatan Adopsi Teknologi Baru
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, sebelumnya telah mengkonfirmasi rencana lelang frekuensi 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz pada semester II 2025. Beliau menekankan bahwa pelepasan frekuensi ini bertujuan untuk mempercepat adopsi teknologi baru di Indonesia. "Kami merasa dengan pelepasan frekuensi ini memudahkan kita (masyarakat Indonesia) juga untuk mengadopsi berbagai macam teknologi konektivitas baru, new emerging technology," kata Menteri Meutya.
Dengan ketersediaan frekuensi yang lebih luas dan berkualitas, diharapkan akan semakin banyak inovasi dan pengembangan teknologi di bidang telekomunikasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Lelang frekuensi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendukung perkembangan sektor telekomunikasi di Indonesia. Dengan partisipasi aktif dari operator seluler seperti Telkomsel, diharapkan lelang ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.