Gubernur Malut Dorong Perlindungan HKI Musisi Lokal, Cegah Klaim Karya Tak Terduga
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos Tjoanda, menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi musisi lokal Maluku Utara untuk mencegah klaim kepemilikan karya yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi pada lagu populer 'Stecu Stecu'

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos Tjoanda, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) musisi lokal. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malut, Budi Argap Situngkir, di Ternate pada Sabtu, 17 Mei 2024. Pertemuan ini membahas pentingnya sosialisasi dan perlindungan HKI bagi para seniman musik di Maluku Utara, khususnya mengingat popularitas lagu-lagu daerah yang semakin meluas di platform digital.
Inisiatif ini muncul sebagai respon atas potensi permasalahan yang dapat dihadapi musisi lokal jika karya mereka tidak terlindungi secara hukum. Gubernur menekankan pentingnya pendaftaran HKI sebelum karya musik dirilis ke publik, terutama di platform digital seperti TikTok yang saat ini sangat populer. Dengan demikian, musisi dapat mencegah klaim kepemilikan karya yang tidak diinginkan dan memastikan hak cipta mereka terlindungi.
Contoh kasus yang diangkat adalah kesuksesan lagu "Stecu Stecu" yang dipopulerkan oleh Faris Adam, seorang musisi asal Ternate. Gubernur menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Malut untuk mendukung musisi lokal seperti Faris Adam, dan menekankan pentingnya langkah proaktif dalam melindungi karya mereka melalui pendaftaran HKI. Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Malut dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malut akan difokuskan pada sosialisasi peraturan terkait perlindungan hak cipta dan pendaftaran HKI kepada para musisi.
Sosialisasi dan Dukungan Pemerintah untuk Musisi Lokal
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk memberikan sosialisasi kepada komunitas musik lokal mengenai pentingnya perlindungan HKI. Sosialisasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari proses pendaftaran HKI hingga pemahaman tentang hak-hak yang dimiliki oleh pencipta, penyanyi, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam sebuah karya musik. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan memastikan para musisi dapat melindungi karya mereka secara efektif.
Kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malut akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Kantor Wilayah akan memberikan dukungan teknis dan informasi yang dibutuhkan oleh para musisi dalam proses pendaftaran HKI. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan dukungan finansial dan pelatihan bagi musisi yang membutuhkan bantuan dalam proses tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di industri musik lokal Maluku Utara. Dengan terlindunginya HKI para musisi, mereka dapat lebih fokus pada berkarya dan mengembangkan potensi mereka tanpa harus khawatir akan klaim kepemilikan karya yang tidak sah. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan ekonomi kreatif di daerah.
Pentingnya Pendaftaran HKI di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malut, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya mencatatkan karya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Proses pencatatan ini merupakan langkah krusial dalam melindungi hak cipta dan mencegah sengketa di kemudian hari. Beliau menjelaskan bahwa perlindungan HKI mencakup berbagai aspek, termasuk pencipta, penyanyi, dan aransemen musik.
Dengan mendaftarkan karya mereka, musisi dapat memperoleh perlindungan hukum yang kuat terhadap pelanggaran hak cipta. Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan mencegah kerugian finansial yang mungkin terjadi akibat pembajakan atau penggunaan karya tanpa izin. Pendaftaran HKI juga akan membantu musisi dalam mempromosikan karya mereka dan membangun reputasi di industri musik.
Budi Argap Situngkir juga menambahkan bahwa sosialisasi yang intensif sangat penting untuk memastikan para musisi memahami pentingnya perlindungan HKI dan mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan karya mereka. Kerja sama yang erat antara pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi HKI musisi lokal Maluku Utara.
Melalui kerjasama yang solid antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malut, diharapkan perlindungan HKI bagi musisi lokal dapat terwujud secara optimal. Langkah ini tidak hanya akan melindungi hak-hak para musisi, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan industri musik lokal dan ekonomi kreatif di Maluku Utara.