15 Ribu Kasus Pencatutan Nama Pekerja Konstruksi Terungkap, LPJK Tekankan Kualitas SDM
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mengungkapkan 15.000 kasus pencatutan nama pekerja konstruksi bersertifikat, mendorong kerja sama peningkatan kualitas SDM konstruksi Indonesia.
![15 Ribu Kasus Pencatutan Nama Pekerja Konstruksi Terungkap, LPJK Tekankan Kualitas SDM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220119.249-15-ribu-kasus-pencatutan-nama-pekerja-konstruksi-terungkap-lpjk-tekankan-kualitas-sdm-1.jpg)
Padang, 5 Februari 2024 - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) di sektor konstruksi Indonesia. Sebanyak 15.000 kasus pencatutan nama pekerja yang telah memiliki SKK telah terungkap. Ketua LPJK Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono, mengungkapkan hal ini dalam kunjungannya ke Padang, Sumatera Barat.
Pencatutan SKK dan Upaya Pencegahan
"Faktanya, banyak tenaga kerja kita yang sudah mengantongi SKK dan namanya dicuri atau dipakai orang lain tanpa izin, dan jumlahnya mencapai 15 ribu," ungkap Taufik. Penyalahgunaan SKK ini menjadi perhatian serius LPJK, mendorong kolaborasi strategis untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Sebagai solusi, Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) menjalin kerja sama dengan Universitas Andalas untuk meningkatkan kualitas lulusan teknik sipil melalui sertifikasi SKK. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memenuhi kebutuhan pasar, sekaligus mengurangi potensi pencatutan SKK.
Kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi dan Standar Kualitas
Taufik menekankan pentingnya kerja sama ini dalam konteks kebutuhan tenaga kerja konstruksi nasional. Indonesia masih kekurangan tenaga kerja konstruksi, dengan kebutuhan sekitar 422.000 pekerja, sementara yang tersedia baru sekitar 281.000 pekerja. Lembaga pendidikan tinggi, seperti Universitas Andalas, memiliki peran krusial dalam memenuhi kekurangan ini.
"Artinya, kita membutuhkan tambahan tenaga kerja konstruksi dan sumber terbaik itu berasal dari lembaga pendidikan," tegas Taufik. Meskipun membutuhkan tambahan tenaga kerja, LPJK tetap memprioritaskan kualitas SDM. Calon pekerja konstruksi harus memenuhi tiga indikator utama: pengetahuan, pengalaman, dan integritas.
"Pertama, wajib memiliki pengetahuan. Kedua, dia harus memiliki pengalaman dan ketiga harus memiliki integritas atau berakhlak," jelas Taufik. Ketiga aspek ini dinilai penting untuk memastikan kualitas dan profesionalisme pekerja konstruksi di Indonesia.
Solusi Jangka Panjang: Peningkatan Kualitas SDM
Kerja sama antara HPJI dan Universitas Andalas menjadi contoh nyata upaya peningkatan kualitas SDM konstruksi. Dengan memastikan lulusan memiliki SKK yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), diharapkan dapat meningkatkan daya saing para pekerja di lapangan dan mengurangi praktik pencatutan SKK.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi sektor konstruksi Indonesia. Dengan tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten, proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta menghasilkan kualitas bangunan yang lebih baik.
Ke depannya, LPJK akan terus berupaya meningkatkan kualitas SDM konstruksi melalui berbagai program dan kerja sama strategis dengan berbagai pihak. Hal ini merupakan investasi penting untuk pembangunan infrastruktur Indonesia yang berkelanjutan.