150 Aduan Warga Bali Banjiri YLPK Akibat Pemadaman Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta
Pemadaman listrik di Bali pada 2 Mei 2024 menyebabkan 150 aduan warga ke YLPK Bali, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta, terutama para peternak ikan koi dan ayam.

Pemadaman listrik yang melanda hampir seluruh wilayah Bali pada Jumat, 2 Mei 2024, telah menimbulkan kerugian besar bagi sejumlah warga. Yayasan Layanan Pengaduan Konsumen (YLPK) Bali mencatat hingga Senin, 5 Mei 2024, telah menerima 150 aduan terkait dampak pemadaman tersebut. Aduan tersebut beragam, mulai dari kerugian materiil hingga ketidaknyamanan akibat terhentinya pasokan listrik selama berjam-jam.
Direktur YLPK Bali, I Putu Armaya, mengungkapkan bahwa meskipun banyak aduan yang hanya berupa keluhan atas seringnya pemadaman, namun dari aduan yang menyertakan data kerugian, totalnya mencapai angka yang signifikan. "Pengaduannya banyak, tapi banyak yang tidak menyertakan data-data kerugian, hanya menyampaikan keluhan agar pemadaman listrik ini tidak sering-sering terjadi, kalau ditotal mungkin 150 aduan," jelas Armaya. Dari aduan yang terdata kerugiannya, total kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.
Kerugian tersebut didominasi oleh para peternak ikan koi di Singaraja dan Denpasar, serta peternak ayam petelur di Tabanan. Selain itu, terdapat pula aduan kerusakan komputer di Denpasar akibat pemadaman listrik yang berlangsung cukup lama. Kondisi ini menunjukkan betapa besar dampak pemadaman listrik terhadap berbagai sektor kehidupan di Bali.
Kerugian Materil dan Tuntutan Ganti Rugi
I Putu Armaya menjelaskan bahwa YLPK Bali akan segera melayangkan surat kepada PLN untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami konsumen. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada konsumen untuk mendapatkan ganti rugi jika pelaku usaha tidak mampu memberikan pelayanan yang baik. "Permohonan pertanggungjawaban ini hal yang wajar karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, dimana konsumen berhak mendapatkan ganti kerugian," tegas Armaya.
Salah satu contoh kerugian yang signifikan adalah dialami oleh para peternak ikan koi. Akibat pemadaman listrik yang berlangsung lama, banyak ikan koi mereka mati karena kekurangan oksigen dan air. "Sebenarnya para pemilik ikan koi sudah menyiapkan alat darurat agar ikan tidak mati saat listrik padam. Namun karena listrik terlalu lama mati, jadi ikan tidak bertahan, sampai air padam dan air tandon terkuras habis," ungkap Armaya. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya keandalan pasokan listrik, terutama bagi usaha yang sensitif terhadap gangguan listrik.
Selain itu, YLPK Bali juga mencatat kerugian dari peternak ayam petelur dan kerusakan perangkat elektronik milik warga. Kerugian ini beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jenis usaha dan kerusakan yang dialami.
Transparansi PLN dan Informasi kepada Konsumen
Selain menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat, YLPK Bali juga mendesak PLN untuk memberikan penjelasan detail mengenai penyebab pemadaman listrik yang terjadi. Armaya menekankan pentingnya transparansi informasi agar konsumen listrik mendapatkan pemahaman yang benar atas situasi yang terjadi. "Selain mewadahi pengaduan masyarakat, YLPK Bali juga meminta PLN segera mengungkap dan menjelaskan detail persoalan kelistrikan yang dikabarkan padam karena terjadi gangguan pada transmisi Jawa-Bali," ujarnya.
Pemadaman listrik yang terjadi pada 2 Mei 2024 lalu berlangsung selama rata-rata 5 jam dan berdampak hampir di seluruh wilayah Bali. Bahkan, pada hari Senin, 5 Mei 2024, pemadaman kembali terjadi di sejumlah titik untuk keperluan pemeliharaan jaringan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan masyarakat Bali.
YLPK Bali berharap agar PLN dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Bali dan memberikan kompensasi yang layak kepada konsumen yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik tersebut. Transparansi dan komunikasi yang baik antara PLN dan konsumen sangat penting untuk membangun kepercayaan dan mengurangi dampak negatif dari kejadian serupa di masa mendatang.