Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
152 WNI Deportasi dari Arab Saudi, Kemlu RI Kawal Pemulangan
152 WNI Deportasi dari Arab Saudi, Kemlu RI Kawal Pemulangan

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 152 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran izin tinggal dan bekerja secara non-prosedural, sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia.

PMI Ilegal di Timur Tengah Didominasi Perempuan, Pemerintah Bentuk Desk Khusus
PMI Ilegal di Timur Tengah Didominasi Perempuan, Pemerintah Bentuk Desk Khusus

Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan 70 persen PMI ilegal di Timur Tengah adalah perempuan, dan pemerintah membentuk desk khusus untuk menangani masalah ini.

193 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Pemerintah Jamin Kepulangan
193 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Pemerintah Jamin Kepulangan

Sebanyak 193 PMI non-prosedural dideportasi dari Arab Saudi karena overstay dan pemerintah Indonesia menjamin kepulangan mereka hingga sampai rumah masing-masing.

133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi
133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi

Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Malaysia setelah menyelesaikan hukuman pelanggaran imigrasi, berkat kerja sama KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia.

Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana
Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Reynhard Sinaga tidak menjadi prioritas pemulangan narapidana Indonesia dari luar negeri, karena kasusnya yang sangat sensitif.

700 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi
700 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi

Pemerintah Indonesia memulangkan 700 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Arab Saudi pada Januari 2025, sebagian besar telah tiba di Indonesia melalui Bandara Soetta.

146 WNI Overstayer Dipulangkan dari Arab Saudi
146 WNI Overstayer Dipulangkan dari Arab Saudi

Pemerintah Indonesia memfasilitasi pemulangan 146 warga negara Indonesia (WNI) yang telah melebihi izin tinggal (overstayer) dari Arab Saudi pada Jumat, 24 Januari 2025, sebagian besar merupakan pekerja migran ilegal.

408 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Kemlu Beri Peringatan
408 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Kemlu Beri Peringatan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendeportasi 408 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi karena pelanggaran imigrasi, mayoritas kasus overstay, dan memberikan peringatan penting tentang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.

PMI
197 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi, Pemerintah Tegas Berantas Mafia
197 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi, Pemerintah Tegas Berantas Mafia

Pemerintah Indonesia memulangkan 197 PMI nonprosedural yang dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran imigrasi, dengan total hampir 500 PMI telah dipulangkan dan pemerintah berkomitmen memberantas sindikat ilegal.