1.753 Nelayan Mukomuko Terdaftar di KKP, 500 Lagi dalam Proses
Dinas Perikanan Mukomuko mencatat 1.753 nelayan telah terdaftar di Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) KKP, dengan 500 nelayan lainnya masih dalam proses pendataan untuk mengakses program bantuan pemerintah.
Mukomuko, Bengkulu - Sebanyak 1.753 nelayan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kini telah resmi terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Angka ini merupakan kabar baik bagi pemerintah daerah yang tengah berupaya mendata seluruh nelayan di wilayah tersebut.
Pendataan Nelayan Mukomuko
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko terus berupaya untuk menyelesaikan pendataan nelayan. Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman, menjelaskan bahwa dari total 2.299 nelayan di Mukomuko, masih ada sekitar 500 nelayan yang belum terdaftar dalam Kusuka. Proses pendataan ini masih berlangsung dan dilakukan oleh penyuluh perikanan di tingkat kecamatan.
Warsiman menambahkan bahwa pihaknya melakukan verifikasi untuk memastikan status keaktifan nelayan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
"Jumlah nelayan Mukomuko yang terdaftar dalam Kusuka atau sistem Satu Data KKP semakin hari semakin bertambah. Saat ini, masih ada sekitar 500 nelayan yang belum terdaftar, dan mereka masih dalam proses pendataan oleh penyuluh perikanan di tingkat kecamatan," ungkap Warsiman.
Pentingnya Kartu Kusuka bagi Nelayan
Lebih lanjut, Warsiman menjelaskan pentingnya Kartu Kusuka bagi nelayan. Kartu ini bukan hanya sekedar identitas, tetapi juga syarat utama untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah. Program bantuan tersebut meliputi bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap.
"Kartu Kusuka ini juga digunakan untuk mengakses bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap. Selain itu, kartu ini menjadi persyaratan untuk pengusulan perlindungan nelayan, seperti keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Kartu Kusuka juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendata jumlah nelayan secara akurat di seluruh Indonesia. Data yang akurat ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan sektor perikanan yang lebih efektif dan terarah.
Dorongan bagi Nelayan untuk Mendaftar
Pemerintah daerah terus mendorong nelayan yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri. Manfaat yang didapat cukup signifikan, mulai dari akses bantuan pemerintah hingga perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, kesejahteraan nelayan diharapkan dapat meningkat.
Warsiman menambahkan, "Ada juga orang yang bekerja sebagai nelayan hanya sebagai pekerjaan sampingan, sehingga mereka belum terlalu termotivasi untuk mengurus identitas tunggal ini." Namun, bagi nelayan aktif, kepemilikan Kartu Kusuka sangatlah penting.
Dengan selesainya pendataan ini, diharapkan seluruh nelayan di Mukomuko dapat terdaftar dan merasakan manfaat dari program-program pemerintah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memajukan sektor perikanan di Indonesia.
Kesimpulan
Proses pendataan nelayan di Mukomuko terus berjalan. Meskipun sudah terdaftar 1.753 nelayan, masih ada 500 nelayan lagi yang dalam proses pendataan. Kartu Kusuka sangat penting bagi nelayan untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah dan perlindungan jaminan sosial.