7.277 Pekerja di Mukomuko, Bengkulu, Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Mukomuko, Bengkulu, berhasil mendaftarkan 7.277 pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup berbagai sektor, termasuk nelayan, ASN, dan pekerja rentan, guna meningkatkan perlindungan sosial.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah berhasil mendaftarkan sebanyak 7.277 pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini mencakup berbagai sektor pekerjaan dan bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan dan kematian bagi para pekerja tersebut. Proses pendaftaran dilakukan pada tahun ini, dan mencakup berbagai kategori pekerja di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Destri Gandaria, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah daerah. Setiap tahunnya, Pemkab Mukomuko secara konsisten mendaftarkan para pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesejahteraan warganya.
Dari total 7.277 pekerja, terdapat rincian yang cukup beragam. Terdapat 2.859 pekerja non-ASN, 1.116 orang yang terdiri dari pengurus RT, RW, dan masjid, 1.511 pekerja rentan, dan 1.791 tenaga kerja yang berasal dari dana bagi hasil (DBH). Kategori pekerja yang didaftarkan meliputi pekerja non-ASN, pengurus masjid, RT/RW, nelayan, pekerja perkebunan sawit, dan buruh sawit yang bukan penerima upah.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan Meningkat
Salah satu poin penting dalam program ini adalah peningkatan jumlah nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, menyebutkan bahwa sebanyak 1.387 nelayan telah terdaftar pada tahun ini. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun masih terdapat perbedaan dengan usulan awal sebanyak 1.600 nelayan.
Warsiman menjelaskan bahwa ratusan nelayan yang tidak terdaftar kemungkinan besar tidak lolos verifikasi, karena program ini berbasis kartu Kusuka. Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi faktor yang mempengaruhi jumlah nelayan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan cakupan program ini di tahun-tahun mendatang.
Meskipun terdapat kendala, upaya Pemkab Mukomuko dalam mendaftarkan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan nelayan, yang merupakan salah satu sektor penting di Kabupaten Mukomuko.
Proses Pencetakan dan Pendistribusian Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses pencetakan kartu peserta. Setelah proses pencetakan selesai, kartu tersebut akan segera didistribusikan kepada ribuan pekerja di Kabupaten Mukomuko. Proses pendistribusian kartu ini akan memastikan bahwa para pekerja dapat segera menikmati manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan terdaftarnya 7.277 pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Mukomuko. Program ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Ke depannya, diharapkan cakupan program ini dapat terus ditingkatkan untuk menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai sektor.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan perlindungan berupa jaminan kesehatan dan jaminan kematian bagi para pekerja. Dengan adanya jaminan ini, para pekerja dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka tanpa harus khawatir dengan risiko finansial yang mungkin terjadi akibat kecelakaan kerja atau kematian.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi beban finansial para pekerja dan keluarga mereka jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Program ini juga merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.