BPJAMSOSTEK Maluku Evaluasi 2.244 Peserta Ekosistem Desa Ambon
BPJAMSOSTEK Maluku memonitor dan mengevaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di ekosistem desa Kota Ambon, mencatat 2.244 pekerja aktif dan menyerahkan santunan Rp300 juta.
![BPJAMSOSTEK Maluku Evaluasi 2.244 Peserta Ekosistem Desa Ambon](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/190245.795-bpjamsostek-maluku-evaluasi-2244-peserta-ekosistem-desa-ambon-1.jpeg)
BPJAMSOSTEK Maluku baru-baru ini melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di ekosistem desa se-Kota Ambon. Kegiatan yang berlangsung di Ambon pada 2025 ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi program dan merumuskan strategi peningkatan perlindungan pekerja desa.
Capaian dan Tantangan Perlindungan Pekerja Desa
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat 2.244 tenaga kerja aktif di ekosistem desa Kota Ambon yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini menjadi tolak ukur keberhasilan program, namun juga menjadi tantangan untuk perluasan cakupan kepesertaan.
Sevy menekankan komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja desa. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan fokus BPJAMSOSTEK pada peningkatan akses dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan hanya sekedar pengecekan data, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di desa. Dengan jumlah peserta yang ada, BPJAMSOSTEK berupaya untuk menjangkau lebih banyak pekerja dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi Pemerintah dan BPJAMSOSTEK
Suksesnya program ini tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak. BPJAMSOSTEK mengapresiasi dukungan dari Inspektorat Kota Ambon, Dinas BP3AMD Kota Ambon, dan seluruh perwakilan desa. Sinergisitas antara BPJAMSOSTEK dan pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, sangat penting dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang optimal.
Sevy berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. "Kami berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi dan sosialisasi program masih menjadi fokus utama BPJAMSOSTEK.
Santunan Ahli Waris sebagai Bukti Nyata Manfaat Program
Sebagai wujud nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan ini BPJAMSOSTEK Maluku juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta dengan total nilai Rp300 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti konkret perlindungan yang diberikan kepada keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Penyerahan santunan ini diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi motivasi bagi pekerja lain untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah Menuju Perlindungan Sosial yang Lebih Luas
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPJAMSOSTEK Maluku berharap semakin banyak pekerja di desa-desa Kota Ambon memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat maksimal dari program yang disediakan. Ke depannya, BPJAMSOSTEK akan terus berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan agar perlindungan sosial bagi pekerja di Maluku semakin optimal.
Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan program dan peningkatan kesejahteraan pekerja di daerah. Dengan kerja sama yang baik antara BPJAMSOSTEK dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Ambon akan semakin terjamin.