BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Kepesertaan di Sumsel Lewat Ekosistem Desa
BPJS Ketenagakerjaan Sumsel gandeng APDESI dan Pemprov Sumsel untuk optimalkan kepesertaan jaminan sosial pekerja, terutama di ekosistem desa, demi tingkatkan kesejahteraan dan capai target 49,46 persen pada 2025.

Palembang, 29 April 2024 - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berupaya mengoptimalkan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya di tingkat desa. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai target pemerintah sebesar 49,46 persen kepesertaan pada tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menjelaskan pentingnya program ini. "Ketiga hal itu mengapa BPJS Ketenagakerjaan itu penting untuk para pekerja," ujarnya, merujuk pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, dan keberlanjutan pendidikan anak. Saat ini, baru 36,7 persen pekerja di Sumsel yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mencapai target 2025, dibutuhkan penambahan 385 ribu peserta, sehingga total peserta mencapai 1.485.000 pekerja.
Muhyidin menekankan pentingnya perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke ekosistem desa. "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kembali apakah jaminan sosial sudah betul-betul dipahami dan tentunya memastikan seluruh pekerja di ekosistem desa sudah bisa mengakses atau terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya. Kerja sama dengan APDESI dan Pemprov Sumsel diharapkan dapat memperluas jangkauan program ini dan memastikan implementasinya secara merata.
Peran Pemerintah Desa dan Alokasi Dana Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel, Deva Octavianus, menyatakan dukungan penuh terhadap perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja di ekosistem desa. Ia berharap program ini dapat terimplementasi secara merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Sehingga ke depannya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terimplementasi secara merata dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pekerja di ekosistem desa," katanya.
Wakil Bendahara Umum DPP APDESI Sumsel, Bambang Heriyanto, mengakui manfaat besar dari skema jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun terlihat sederhana. Ia menekankan peran kepala desa dalam menggandeng masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini dan program jaminan sosial lainnya. Namun, ia juga menyoroti tantangan pendanaan yang masih bergantung pada Alokasi Dana Desa (ADD), dengan 70 persen ADD yang tidak dialokasikan untuk jaminan sosial. "Hal ini menjadi PR kita bersama," ujarnya.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai manfaat bagi para pekerja, antara lain:
- Peningkatan kesejahteraan: Memberikan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarga.
- Pengurangan kemiskinan: Memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan.
- Keberlanjutan pendidikan anak: Membantu pekerja dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Dengan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel, khususnya melalui ekosistem desa, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi.
Pemerintah Provinsi Sumsel dan APDESI berkomitmen untuk mendukung penuh program ini. Kerja sama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan APDESI sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini dan mencapai target kepesertaan pada tahun 2025.