93 Desa di Kudus Daftarkan Linmas sebagai Peserta BPJAMSOSTEK
Sebanyak 93 desa di Kudus mendaftarkan anggota Linmas sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan rasa aman dan kesejahteraan.

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat sebuah langkah signifikan dalam perlindungan sosial bagi para anggota Linmas. Sebanyak 93 desa dan kelurahan telah mendaftarkan anggota satuan perlindungan masyarakat (Linmas) mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan atas risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami para Linmas selama bertugas. Inisiatif ini diprakarsai oleh pemerintah desa, dengan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana, menjelaskan bahwa pendaftaran ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa. Meskipun rata-rata desa mendaftarkan sekitar 10 anggota Linmas, pihaknya berharap seluruh desa di Kudus dapat mengikutsertakan seluruh anggota Linmas mereka dalam program BPJAMSOSTEK. Hal ini didorong oleh peran penting Linmas dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan penanggulangan bencana.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Mulyono Adi Nugroho. Ia menekankan pentingnya perlindungan risiko kerja bagi seluruh elemen pemerintahan desa. Menurutnya, pemberi kerja, dalam hal ini pemerintah desa, wajib memberikan hak-hak sesuai jaminan yang diberikan BPJAMSOSTEK. Keikutsertaan dalam program BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan atas berbagai risiko kerja, menjamin rasa aman, dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja, termasuk para Linmas.
Perlindungan Optimal bagi Linmas Kudus
Program BPJAMSOSTEK memberikan beberapa manfaat penting bagi para Linmas. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para Linmas terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan mendapatkan santunan kematian bagi ahli waris jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal ini terbukti nyata dengan adanya santunan yang diberikan kepada tiga ahli waris anggota Linmas Desa Klaling, Getasrabi, dan Undaan Kidul yang meninggal dunia saat bertugas mengamankan Pilkada Kudus 2024.
Ketiga anggota Linmas tersebut terdaftar dalam program JKK dan JKM melalui dua jalur. Pertama, melalui pendaftaran oleh pemerintah desa masing-masing. Kedua, melalui pendaftaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus untuk tugas khusus pengamanan Pilkada. Dengan demikian, ahli waris mereka menerima santunan dobel, yang menunjukkan sinergi positif antara pemerintah desa, Satpol PP, dan BPJAMSOSTEK.
Mulyono Adi Nugroho menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk Linmas, yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keikutsertaan dalam program ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Dukungan Penuh Pemerintah Desa
Pemerintah Kabupaten Kudus telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh desa dan kelurahan untuk mendaftarkan anggota Linmas sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Meskipun pendaftaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa, upaya ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Keberhasilan 93 desa mendaftarkan anggota Linmas mereka merupakan bukti nyata dari dukungan dan partisipasi aktif pemerintah desa dalam program ini.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain yang belum mendaftarkan anggota Linmasnya untuk segera mengikutsertakan mereka dalam program BPJAMSOSTEK. Dengan demikian, seluruh Linmas di Kabupaten Kudus akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang optimal, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan aman.
Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan jumlah desa yang mendaftarkan anggota Linmas mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para Linmas dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Kudus.
Partisipasi aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga BPJS Ketenagakerjaan, sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dengan sinergi yang baik, diharapkan seluruh Linmas di Kabupaten Kudus dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.