21 Pencari Kerja OAP Dipulangkan Pemkab Mimika Setelah Ditelantarkan di Jakarta
Pemerintah Kabupaten Mimika memulangkan 21 pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) yang diduga ditelantarkan oleh PT HAL di Jakarta, mengungkapkan pentingnya koordinasi perusahaan dengan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, telah memulangkan 21 pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) ke keluarga masing-masing. Ke-21 pencari kerja tersebut, terdiri dari 17 laki-laki dan 4 perempuan, diduga ditelantarkan oleh PT HAL di Jakarta. Pemulangan ini dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2024, setelah Pemkab Mimika mengetahui permasalahan tersebut.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Beliau menekankan bahwa PT HAL tidak pernah melakukan koordinasi atau penyampaian informasi kepada pemerintah daerah sebelum beroperasi di Timika. Kejadian ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Mimika untuk meninjau kembali proses investasi perusahaan di masa mendatang. "Kehadiran PT HAL di Timika tidak pernah ada penyampaian atau koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah untuk kedepannya setiap perusahaan yang ingin berinvestasi perlu dikaji kembali," ujar Bupati Rettob.
Langkah Pemkab Mimika memulangkan para pencari kerja ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakatnya. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi para pencari kerja di Mimika untuk lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan tempat mereka bekerja. Pemkab Mimika menghimbau agar para pencari kerja selalu memastikan perusahaan tersebut telah memiliki izin operasional dari pemerintah daerah sebelum mendaftar.
Pencari Kerja Diminta Lebih Waspada
Bupati Rettob memberikan imbauan kepada seluruh pencari kerja di Mimika agar selalu memprioritaskan verifikasi perusahaan sebelum mendaftar. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. "Supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi bagi pencari kerja di Kabupaten Mimika," tegas Bupati Rettob. Beliau juga meminta agar para pencari kerja yang telah direkrut oleh PT HAL tetap semangat dan menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga.
Pemkab Mimika menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam proses rekrutmen karyawan. Ketidaktahuan Pemkab Mimika mengenai proses rekrutmen yang dilakukan PT HAL menunjukkan kurangnya transparansi dan komunikasi dari pihak perusahaan. "Karena kami mempunyai tanggung jawab bagi seluruh masyarakat Mimika," tambah Bupati Rettob. Pemerintah daerah berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Mimika selalu menjunjung tinggi etika dan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati Rettob menjelaskan bahwa Pemkab Mimika tidak pernah memberikan izin operasional kepada PT HAL. Proses rekrutmen yang dilakukan PT HAL tanpa sepengetahuan pemerintah daerah menjadi sorotan utama dalam kasus ini. "Sehingga ke depan tidak mudah percaya dengan perusahaan yang tidak memiliki izin dari pemerintah daerah," pesan Bupati Rettob kepada para pencari kerja.
Langkah-langkah Pencegahan di Masa Mendatang
Pemerintah Kabupaten Mimika berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Mimika, khususnya para pencari kerja, dari praktik-praktik yang merugikan. Pemkab Mimika juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di Mimika telah memenuhi semua persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Pemkab Mimika akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Mimika tentang pentingnya verifikasi perusahaan sebelum mendaftar kerja. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan, untuk selalu memprioritaskan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.
Pemkab Mimika berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi para pencari kerja di Mimika.