308 Pekerja Migran asal Lebak Berangkat ke 10 Negara
Sebanyak 308 pekerja migran asal Kabupaten Lebak, Banten diberangkatkan pada tahun 2024 ke 10 negara di Asia dan Afrika melalui jalur resmi, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kabupaten Lebak, Banten (22/1) - Tahun 2024 menandai keberangkatan 308 pekerja migran dari Kabupaten Lebak, Banten menuju 10 negara di Asia dan Afrika. Angka ini berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan disampaikan langsung oleh Kepala Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Lebak, Deni Triasih.
Pemerintah Kabupaten Lebak sangat memperhatikan keberangkatan para pekerja migran ini. Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pendaftaran resmi di Disnaker setempat menjadi syarat mutlak, memastikan keberangkatan yang legal dan terlindungi.
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jalur resmi untuk bekerja di luar negeri menjadi angin segar. Deni Triasih mengapresiasi hal ini, mengingat perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dan perusahaan legal kepada para pekerja migran.
Dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 331 pekerja migran, angka keberangkatan tahun ini menurun menjadi 308 orang. Kesepuluh negara tujuan tersebut antara lain Arab Saudi, Brunei Darussalam, Qatar, Kuwait, Jepang, Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, dan Zambia.
Para pekerja migran ini mengisi berbagai sektor formal dan non-formal. Profesi mereka beragam, mulai dari perawat bayi dan lansia, hingga pekerja di salon, toko, pabrik, bengkel, asisten rumah tangga, dan sopir.
Semua keberangkatan dilakukan melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang telah berizin dari Kementerian Tenaga Kerja. Pendidikan para pekerja migran pun beragam, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
Harapan besar tentu saja peningkatan kesejahteraan keluarga para pekerja migran. Disnaker Lebak memastikan hal tersebut dengan mewajibkan pelatihan dan sertifikasi sesuai kebutuhan negara tujuan. Pemerintah Kabupaten Lebak juga berkolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga pendidikan ketrampilan di Jakarta untuk membekali para pekerja dengan kompetensi dan penguasaan bahasa yang memadai.
Dengan adanya kompetensi dan sertifikasi, diharapkan para pekerja migran dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian keluarga mereka. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus mendukung dan melindungi para pekerja migran agar keberangkatan mereka berjalan lancar dan aman.