BP3MI Banten Gagalkan Keberangkatan 690 PMI Ilegal
BP3MI Banten berhasil mencegah keberangkatan 690 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri selama Januari-Maret 2025, sebagian besar menuju Kamboja dan Timur Tengah.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berhasil menggagalkan upaya keberangkatan 690 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju luar negeri. Keberhasilan ini tercatat selama periode Januari hingga Maret 2025. Sebagian besar PMI ilegal tersebut ditengarai akan bekerja di Kamboja dan Timur Tengah. Upaya pencegahan ini dilakukan oleh BP3MI Banten untuk melindungi PMI dari potensi eksploitasi dan pelanggaran hukum.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, menyatakan bahwa dari 690 PMI ilegal yang dicegah, mayoritas adalah laki-laki. Mereka berangkat tanpa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri sesuai peraturan yang berlaku. "Ada 690 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya dalam periode Januari-Maret 2025," ungkap Budi dalam keterangannya di Tangerang, Minggu.
Tujuan keberangkatan PMI ilegal ini beragam. Sebagian besar menuju negara-negara di Asia Tenggara, seperti Kamboja, Thailand, dan Malaysia. Sementara itu, sejumlah lainnya menuju Timur Tengah. Budi menjelaskan, "Dari total 690 orang itu, ada sekitar 10 persen tujuan ke Eropa. Sisanya Asia Tenggara terutama ke Kamboja dan Timur Tengah."
Ratusan PMI Ilegal Dicegah Menuju Asia Tenggara dan Timur Tengah
Para PMI ilegal yang dicegah keberangkatannya kebanyakan dijanjikan pekerjaan sebagai operator di Asia Tenggara. Mereka diiming-imingi gaji yang berbeda-beda. "Jadi untuk yang Asia Tenggara itu mereka dijanjikan sebagai operator komputer, ada juga yang memang dijanjikan sebagai pekerja di perkantoran. Sedangkan untuk yang di Timur Tengah itu lebih banyak sebagai asisten rumah tangga," jelas Budi.
BP3MI Banten tidak hanya mencegah keberangkatan PMI ilegal, tetapi juga memfasilitasi kepulangan mereka. Ratusan PMI ilegal telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan bantuan BP3MI Banten. Beberapa PMI juga memilih untuk pulang secara mandiri.
Budi menambahkan, "Tugas kita ini melakukan perlindungan dan salah satu kewajibannya adalah membantu kepulangan PMI yang bermasalah ini ke daerah asalnya. Setelah dilakukan pendataan, mayoritas dari mereka berasal dari Jawa Barat, NTT, NTB, dan Jawa Tengah."
Upaya Pencegahan Keberangkatan PMI Ilegal
BP3MI Banten terus berupaya mencegah keberangkatan PMI ilegal melalui berbagai langkah. Langkah-langkah tersebut antara lain meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang rawan menjadi jalur keberangkatan PMI ilegal, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya bekerja secara prosedural.
Selain itu, BP3MI Banten juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian dan instansi pemerintah lainnya, untuk mencegah keberangkatan PMI ilegal. Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan efektivitas upaya pencegahan.
BP3MI Banten berkomitmen untuk melindungi hak-hak PMI dan mencegah eksploitasi terhadap mereka. Upaya pencegahan keberangkatan PMI ilegal merupakan salah satu bentuk komitmen tersebut.
Dengan adanya upaya pencegahan ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah PMI ilegal yang berangkat ke luar negeri dan melindungi mereka dari potensi eksploitasi dan pelanggaran hukum. BP3MI Banten akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan bagi PMI.
Data menunjukkan bahwa mayoritas PMI ilegal yang dicegah berasal dari beberapa provinsi di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi dan edukasi di daerah-daerah tersebut tentang prosedur keberangkatan PMI yang resmi dan aman.