115 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan
BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan 115 PMI ilegal dari Malaysia yang telah menjalani proses hukum, dengan berbagai pelanggaran mulai dari imigrasi hingga dokumen tidak lengkap.

Sebanyak 115 pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia telah dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Sabtu, 17 Mei 2025. Pemulangan ini difasilitasi oleh Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau. Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Batam Center pukul 15:30 WIB setelah diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia. Mereka selanjutnya dibawa ke shelter P2MI di Kota Batam untuk didata dan menerima edukasi.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, membenarkan adanya pemulangan tersebut. "Benar ada pemulangan hari ini, datanya masih kami rampungkan," ujarnya saat dikonfirmasi. Proses pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi dan memfasilitasi kepulangan PMI yang mengalami masalah hukum di luar negeri. Setelah didata dan diberikan edukasi, para PMI akan difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing.
Para PMI yang dipulangkan terdiri dari 21 perempuan, 3 anak perempuan, 3 anak laki-laki, dan 88 laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jambi, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Lombok. Pelanggaran yang dilakukan para PMI tersebut beragam, mulai dari masalah keimigrasian, izin tinggal yang telah melewati batas waktu (overstay), hingga tidak memiliki dokumen lengkap. Hal ini menekankan pentingnya proses perekrutan PMI yang legal dan terjamin.
Pemulangan Rutin PMI Deportasi dari Malaysia
Pemulangan 115 PMI ini bukanlah kejadian yang terisolasi. BP3MI Kepri telah rutin memfasilitasi pemulangan PMI deportasi dari Malaysia hampir setiap bulan di tahun 2025. Sebelumnya, pada 8 Mei 2025, BP3MI Kepri telah memfasilitasi pemulangan 105 PMI. Data lebih lanjut menunjukkan bahwa pada 19 April 2025, sebanyak 100 PMI dipulangkan; 10 April 2025, 96 PMI; 6 Maret 2025, 44 PMI; akhir Februari 2025, 150 PMI melalui Tanjungpinang; 6 Februari 2025, 150 PMI; 5 Februari 2025, 80 PMI; 9 Januari 2025, 129 PMI; dan 17 Januari 2025, 37 PMI.
Tingginya angka pemulangan PMI deportasi ini menjadi perhatian serius bagi BP3MI Kepri. Pihak BP3MI terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan legal. Hal ini bertujuan untuk mencegah semakin banyaknya kasus PMI yang mengalami masalah hukum di negara tujuan.
Di shelter P2MI, para PMI tidak hanya didata, tetapi juga diberikan konseling dan pelatihan untuk membantu mereka kembali berintegrasi ke masyarakat dan mencegah mereka kembali bekerja secara ilegal di luar negeri. Program ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melindungi hak-hak PMI dan memastikan kesejahteraan mereka.
Edukasi dan Pencegahan sebagai Langkah Utama
BP3MI Kepri menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan untuk mengurangi jumlah PMI yang bekerja secara ilegal di luar negeri. Mereka menyadari bahwa banyak PMI yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa memahami risiko dan proses yang benar. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur keberangkatan yang legal dan aman menjadi prioritas utama.
Selain itu, BP3MI juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya, untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perekrutan PMI ilegal. Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI dan mencegah eksploitasi yang mungkin terjadi.
Pemulangan 115 PMI ini menjadi bukti nyata komitmen BP3MI Kepri dalam melindungi dan memfasilitasi kepulangan PMI yang mengalami masalah hukum di luar negeri. Namun, upaya pencegahan dan edukasi tetap menjadi kunci utama dalam menyelesaikan masalah ini secara berkelanjutan.
Dengan adanya pemulangan dan edukasi yang diberikan, diharapkan para PMI dapat kembali ke daerah asal masing-masing dan memulai kehidupan baru yang lebih baik. BP3MI Kepri berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan bagi PMI, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.