Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

31 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, Dua di Antaranya Hamil
31 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, Dua di Antaranya Hamil

Sebanyak 31 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi dideportasi dari Malaysia dan tiba di Dumai, Riau; dua PMI perempuan yang dideportasi sedang hamil.

#planetantara
Tujuh PMI Dipulangkan Malaysia: Tanpa Dokumen Lengkap
Tujuh PMI Dipulangkan Malaysia: Tanpa Dokumen Lengkap

Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada 1 Februari 2024 karena bekerja tanpa dokumen lengkap seperti paspor dan visa kerja.

konten ai
BP3MI Kaltara Jemput 225 PMI Deportasi dari Malaysia
BP3MI Kaltara Jemput 225 PMI Deportasi dari Malaysia

BP3MI Kaltara bekerja sama dengan pihak terkait menjemput dan memberikan bantuan kepada 225 PMI yang dideportasi dari Malaysia, sebagian besar karena masuk ilegal, paspor habis, atau kasus narkoba.

konten ai
133 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, KP2MI Fasilitasi Pemulangan
133 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, KP2MI Fasilitasi Pemulangan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan 133 PMI ilegal dari Malaysia yang telah menjalani hukuman di Johor Bahru, Malaysia, dengan rincian 21 perempuan dan 112 laki-laki.

#planetantara
150 PMI Nonprosedural dari Malaysia Tiba di RPTC Tanjungpinang
150 PMI Nonprosedural dari Malaysia Tiba di RPTC Tanjungpinang

Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang menampung 150 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dipulangkan dari Malaysia setelah bekerja tanpa dokumen resmi, dan akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah asesmen.

PMINonprosedural
80 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didominasi Pelanggaran Keimigrasian
80 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didominasi Pelanggaran Keimigrasian

Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menerima 80 PMI deportasi dari Malaysia di Batam Centre karena berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk izin tinggal dan paspor tidak lengkap.

#planetantara
Lima PMI Ilegal Dicegat di Karimun, Bayar Hingga Rp13 Juta Lewat Jalur Tikus
Lima PMI Ilegal Dicegat di Karimun, Bayar Hingga Rp13 Juta Lewat Jalur Tikus

BP3MI Riau mengamankan 5 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia yang masuk melalui jalur tikus di Karimun dan dikenakan biaya hingga Rp13 juta.

#planetantara
BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan 14 PMI Nonprosedural ke Malaysia
BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan 14 PMI Nonprosedural ke Malaysia

BP3MI Kepri berhasil mencegah keberangkatan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre dan Harbour Bay pada 24-25 Januari 2024, dengan modus 'jalan-jalan', dan dua di antaranya merupakan korban TPPO.

PMI
BP3MI Sumut Gagalkan Keberangkatan 33 CPMI Ilegal ke Malaysia
BP3MI Sumut Gagalkan Keberangkatan 33 CPMI Ilegal ke Malaysia

BP3MI Sumut berhasil mencegah keberangkatan 33 CPMI non-prosedural dan satu anak ke Malaysia melalui kerja sama dengan Polres Batu Bara, menekankan pentingnya jalur resmi untuk perlindungan PMI.

#planetantara
150 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didampingi BP3MI Kepri
150 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didampingi BP3MI Kepri

BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan 150 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, sebagian besar karena pelanggaran imigrasi dan overstay, dengan beberapa kasus TPPO yang sedang diselidiki.

Sumber Antara
80 PMI Deportasi dari Malaysia Dipulangkan, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan
80 PMI Deportasi dari Malaysia Dipulangkan, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan

BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan 80 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada Rabu, 05 Februari 2025, menandai pemulangan besar ketiga kalinya di awal tahun ini.

Sumber Antara
Polres Serdang Bedagai Tangkap Tiga Tersangka Pembawa PMI Ilegal
Polres Serdang Bedagai Tangkap Tiga Tersangka Pembawa PMI Ilegal

Polres Serdang Bedagai menangkap tiga tersangka yang membawa 25 PMI ilegal dari Malaysia dan menyita barang bukti berupa uang tunai dan perahu, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber Antara