BP3MI Riau Pulangkan 25 PMI Ilegal dari Malaysia, 38 Lagi Segera menyusul
BP3MI Riau memfasilitasi kepulangan 25 PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, dengan 38 PMI lainnya akan menyusul pada pekan ini.
![BP3MI Riau Pulangkan 25 PMI Ilegal dari Malaysia, 38 Lagi Segera menyusul](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191623.689-bp3mi-riau-pulangkan-25-pmi-ilegal-dari-malaysia-38-lagi-segera-menyusul-1.jpg)
Pekanbaru, 11 Februari 2024 - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau telah memfasilitasi pemulangan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Dumai dan langsung dibawa ke shelter untuk didata sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Kejadian ini menyoroti kembali permasalahan PMI ilegal yang berangkat dari Provinsi Riau menuju Malaysia.
Pemulangan PMI Ilegal dari Malaysia
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, menjelaskan bahwa selain 25 PMI yang telah dipulangkan, masih ada 38 PMI lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang. Totalnya, dalam minggu ini BP3MI Riau menangani 63 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Proses pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi dan memfasilitasi kepulangan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri secara ilegal.
Dari 25 PMI yang telah dipulangkan, 19 orang adalah laki-laki dan 6 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh (1), Sumatera Utara (3), Sumatera Barat (2), Sumatera Selatan (2), Lampung (2), Jawa Barat (3), Jawa Tengah (3), Jawa Timur (5), dan Nusa Tenggara Barat (4). Keragaman asal daerah ini menunjukkan luasnya permasalahan pekerja migran ilegal di Indonesia.
Penyebab Deportasi dan Proses Pemulangan
Fanny Wahyu menjelaskan lebih lanjut bahwa para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan. Sebagian besar dari mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay. Hal ini menekankan pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang lengkap dan sah bagi setiap pekerja migran yang bekerja di luar negeri.
Setelah tiba di Pelabuhan Dumai, sesuai prosedur operasional standar, para PMI langsung dibawa ke shelter. Di shelter, mereka didata, diwawancarai, dan dipersiapkan untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing. BP3MI Riau memastikan bahwa setiap PMI mendapatkan bantuan dan pendampingan yang dibutuhkan selama proses pemulangan.
Riau: Titik Keberangkatan PMI Ilegal
Provinsi Riau diketahui sebagai salah satu titik keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Beberapa waktu lalu, bahkan terjadi insiden penembakan oleh aparat Malaysia yang menyebabkan seorang PMI meninggal dunia. Insiden tersebut semakin menggarisbawahi bahaya dan risiko yang dihadapi oleh PMI ilegal.
Kasus ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah keberangkatan PMI ilegal. Selain itu, perlu juga ditingkatkan program-program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat agar mengurangi keinginan masyarakat untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.
Kesimpulan
Pemulangan 25 PMI ilegal dari Malaysia oleh BP3MI Riau merupakan langkah penting dalam melindungi dan memfasilitasi kepulangan WNI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat akan perlunya upaya yang lebih besar dalam pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap dan sah. Pemerintah perlu terus berupaya untuk melindungi PMI dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.