150 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didampingi BP3MI Kepri
BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan 150 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, sebagian besar karena pelanggaran imigrasi dan overstay, dengan beberapa kasus TPPO yang sedang diselidiki.
![150 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didampingi BP3MI Kepri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230057.327-150-pmi-deportasi-dari-malaysia-tiba-di-batam-didampingi-bp3mi-kepri-1.jpg)
Sebanyak 150 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Kamis (6/2). Kedatangan mereka disambut langsung oleh petugas Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau. Ini merupakan pemulangan PMI deportasi dari Johor, Malaysia, keempat kalinya di tahun 2025.
Pemulangan dan Kondisi PMI
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menjelaskan bahwa para PMI tiba pukul 16.02 WIB. Mayoritas PMI yang dipulangkan adalah laki-laki, dengan beberapa perempuan. Kondisi mereka beragam; beberapa hanya mengenakan pakaian seadanya, tanpa membawa barang bawaan. Hal ini dikarenakan mereka langsung diberangkatkan dari rumah detensi imigrasi (rudenim) di Johor Bahru, tanpa sempat singgah di KBRI Malaysia dan membawa barang-barang pribadi. Perubahan jadwal pemulangan dari pukul 18.00 WIB menjadi 16.00 WIB juga menjadi faktor penyebabnya.
Penyebab Deportasi dan Proses Selanjutnya
Alasan deportasi beragam, meliputi pelanggaran keimigrasian, masuk Malaysia secara ilegal (nonprosedural), over stay, dan penyalahgunaan izin tinggal. Banyak di antara mereka yang hanya beberapa bulan berada di Malaysia sebelum ditangkap. Imam Riyadi juga menyebutkan adanya kasus PMI yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia di Malaysia. Setelah tiba di Batam, seluruh PMI dibawa ke Shelter P4MI Kota Batam untuk didata dan diproses lebih lanjut. Pihak BP3MI akan menyelidiki kemungkinan adanya korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di antara mereka, meskipun Imam menyatakan bahwa semua PMI yang dideportasi kali ini masuk ke Malaysia secara ilegal.
Pemulangan dan Koordinasi dengan KJRI
Proses pemulangan PMI juga bervariasi. Beberapa dijemput keluarga, sebagian pulang sendiri, dan sisanya difasilitasi BP3MI Kepri. Pemerintah melalui BP3MI memfasilitasi pemulangan hampir 80 persen PMI yang dideportasi. Terkait antrean sekitar 7.000 PMI yang menunggu pemulangan, Imam Riyadi menjelaskan bahwa BP3MI sedang berkoordinasi dengan KJRI untuk menentukan jalur pemulangan, apakah melalui Kepri atau daerah lain seperti Riau, Kalimantan Barat, atau Medan.
Data Pemulangan PMI Sebelumnya
Pemulangan 150 PMI ini menambah jumlah PMI yang telah dipulangkan BP3MI Kepri sebelumnya. Data sebelumnya menunjukkan pemulangan pada 9 Januari (129 orang), 17 Januari (37 orang), dan 5 Februari (80 orang). BP3MI Kepri berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia.
Kesimpulan
Pemulangan 150 PMI dari Malaysia ini menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama terkait pelanggaran imigrasi dan potensi eksploitasi. Peran BP3MI dalam memfasilitasi pemulangan dan perlindungan PMI sangat penting. Koordinasi yang baik antara BP3MI dan KJRI juga krusial untuk memastikan pemulangan PMI yang aman dan tertib.