BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan 14 PMI Nonprosedural ke Malaysia
BP3MI Kepri berhasil mencegah keberangkatan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre dan Harbour Bay pada 24-25 Januari 2024, dengan modus 'jalan-jalan', dan dua di antaranya merupakan korban TPPO.
Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan keberangkatan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia. Keberangkatan ilegal ini dicegah di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Internasional Harbour Bay pada Sabtu dan Minggu, 24-25 Januari 2024.
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menjelaskan pencegahan ini berkat kerja keras Tim Perlindungan BP3MI Kepri yang secara intensif melakukan pengawasan di kedua pelabuhan tersebut. Tim fokus memonitor empat kapal feri di Batam Centre dan satu kapal di Harbour Bay, semuanya menuju Johor Bahru, Malaysia.
Proses Pencegahan
Prosesnya dimulai dengan pemeriksaan dokumen setiap calon penumpang. Penumpang yang terindikasi akan bekerja di luar negeri secara ilegal, tanpa dokumen lengkap, langsung ditahan di Helpdesk BP3MI Kepri. Keempat belas PMI tersebut akhirnya dicegah keberangkatannya karena persyaratan dan dokumen perjalanan yang tidak lengkap.
Asal PMI dan Modus Operasi
Delapan PMI berasal dari Jawa Timur, empat dari Nusa Tenggara Barat (NTB), satu dari Yogyakarta, dan satu lagi dari Aceh. Modus yang digunakan cukup licik, yaitu dengan berpura-pura berwisata ke Malaysia. Fakta ini menunjukkan bagaimana para calo memanfaatkan celah sistem untuk menyelundupkan PMI secara ilegal.
Tindak Lanjut dan Korban TPPO
Kasus ini juga mengungkap adanya korban perdagangan orang (TPPO). Dua dari 14 PMI tersebut menjadi korban TPPO dan telah diserahkan ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. Satu kasus lainnya terkait calo ilegal juga sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.
Tingginya Minat Kerja ke Luar Negeri
Imam Riyadi menyoroti tingginya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di Malaysia. Hal ini menjadi daya tarik bagi sindikat calo yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. BP3MI Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural untuk melindungi para pekerja migran dari eksploitasi dan tindakan ilegal.
Kesimpulan
Keberhasilan BP3MI Kepri mencegah keberangkatan 14 PMI nonprosedural ini menjadi bukti pentingnya pengawasan ketat di pelabuhan. Kasus ini juga menyoroti maraknya praktik TPPO yang harus ditangani secara serius oleh pihak berwenang. Pencegahan dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk melindungi hak-hak PMI dan memberantas praktik ilegal ini.