BP3MI Riau Gagalkan Penyelundupan 4 PMI Ilegal ke Malaysia
BP3MI Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur laut Bengkalis dan mengamankan seorang tekong yang diduga sebagai pelaku perdagangan orang.
Pekanbaru, 6 Februari 2024 - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau berhasil menggagalkan keberangkatan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia. Keempat PMI tersebut hendak diberangkatkan melalui jalur laut di Bengkalis. Dalam operasi ini, pihak berwenang juga mengamankan seorang tekong berinisial N (50) yang diduga sebagai pelaku utama.
Kepala BP3MI Riau, Fanni Wahyu, menjelaskan bahwa keempat PMI yang digagalkan keberangkatannya terdiri dari dua pria dan dua wanita. Dua PMI berasal dari Bengkalis, yaitu R (34) dan DM (26). Sedangkan dua lainnya berasal dari luar Riau; S (41), seorang ibu rumah tangga asal Simalungun, Sumatera Utara, dan AR (33), seorang pria asal Gresik, Jawa Timur.
Proses Penangkapan dan Penyelidikan
Fanni Wahyu menambahkan, "Saat ini, keempat PMI telah diamankan di Bengkalis dan sedang dalam proses serah terima ke kantor BP3MI di Dumai. Sementara itu, tekong yang kami amankan tengah diproses di Kepolisian Resor Dumai." Proses hukum terhadap tekong ini akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan PMI ilegal.
Sebelum keberangkatan yang digagalkan, keempat PMI ditampung di rumah seorang warga berinisial K di Kecamatan Bantan, Bengkalis. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat. Modus operandi ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dalam praktik penyelundupan PMI ilegal.
Motif dan Upah Tekong
Dari hasil pemeriksaan, tekong N mengaku menerima upah sebesar 2.000 Ringgit Malaysia untuk setiap PMI yang berhasil diberangkatkan secara ilegal. Besarnya upah ini menunjukkan keuntungan yang signifikan bagi para pelaku TPPO, yang mendorong mereka untuk terus menjalankan bisnis ilegal ini.
"Seluruh korban masih berada di Pos Angkatan Laut Bengkalis dan akan segera diserahkan ke BP3MI Riau," ujar Fanni Wahyu. "Sementara tekong masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum." Proses hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku TPPO.
Bahaya Perjalanan Ilegal dan Kasus Sebelumnya
Perlu ditekankan bahwa pemberangkatan PMI ilegal ke Malaysia sangat berbahaya. Risiko yang dihadapi para PMI sangat tinggi, mulai dari eksploitasi, penipuan, hingga ancaman keselamatan jiwa. Beberapa waktu lalu, bahkan terjadi penembakan oleh aparat Malaysia terhadap PMI ilegal, mengakibatkan dua orang meninggal dunia, salah satunya berasal dari Riau. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa bahayanya perjalanan ilegal tersebut.
Keberhasilan BP3MI Riau menggagalkan penyelundupan ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak PMI dan memberantas praktik TPPO. Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat perlu terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap indikasi perdagangan orang.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa melalui jalur resmi. Proses perekrutan PMI yang resmi dan terjamin akan melindungi hak-hak para pekerja dan mencegah eksploitasi.