1.823 Pekerja Migran Majalengka Berangkat Secara Legal di 2024: Sukses Pemerintah, Tantangan Masih Ada
Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat keberhasilan memberangkatkan 1.823 pekerja migran secara legal pada 2024, namun tantangan masih ada terkait pekerja migran ilegal yang diperkirakan lebih dari 4.000 orang.
Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menorehkan prestasi dengan memberangkatkan 1.823 pekerja migran secara legal sepanjang tahun 2024. Sukses ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Namun, di balik capaian ini, masih ada tantangan yang perlu diatasi.
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir untuk mendorong pekerja migran agar menggunakan jalur resmi. Mayoritas pekerja migran dari Majalengka memilih negara-negara Asia sebagai tujuan, dengan Taiwan sebagai negara tujuan utama.
Selain Taiwan, negara tujuan lainnya meliputi Malaysia, Hong Kong, Brunei Darussalam, dan Korea Selatan. Hal ini menunjukkan diversifikasi peluang kerja bagi para pekerja migran asal Majalengka.
Meskipun telah meraih kemajuan signifikan, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar. Diperkirakan masih ada lebih dari 4.000 pekerja migran asal Majalengka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural. Kondisi ini menunjukan perlunya upaya lebih intensif dalam sosialisasi dan edukasi.
Pekerja migran ilegal menghadapi risiko yang jauh lebih tinggi, termasuk potensi tidak menerima gaji, perlakuan tidak manusiawi, dan kesulitan mendapatkan perlindungan hukum. Pemerintah kesulitan memberikan perlindungan karena kurangnya data resmi terkait pekerja migran ilegal.
Sebagai contoh, sepanjang tahun 2024, pemerintah telah menangani pemulangan tiga pekerja migran non-prosedural. Proses pemulangan ini memakan waktu cukup lama karena keterbatasan data resmi mereka.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Majalengka telah mengusulkan dan mendapatkan persetujuan untuk pembentukan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sejak Maret 2024. Keberadaan P4MI diharapkan dapat memberikan edukasi dan pelatihan bagi calon pekerja migran.
P4MI akan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan keterampilan dan edukasi tentang pentingnya menggunakan jalur resmi. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pekerja migran ilegal dan memastikan perlindungan bagi pekerja migran asal Majalengka.