KemenP2MI Bantu Mudik 2.837 PMI, Sebagian Besar Non-Prosedural
Kementerian P2MI membantu pemulangan 2.837 PMI untuk mudik Lebaran 2025, dengan lebih dari 80 persen di antaranya berangkat secara non-prosedural.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah membantu pemulangan 2.837 pekerja migran Indonesia (PMI) yang merayakan mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pemulangan ini dilakukan di Tangerang pada Sabtu, 29 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 persen atau sekitar 1.800 PMI berangkat ke luar negeri secara non-prosedural, sementara hanya sekitar 69 orang yang berangkat secara prosedural.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa KemenP2MI tetap memberikan pelayanan kepada PMI yang mudik, meskipun mereka berangkat secara ilegal. "Dari data yang ada, lebih dari 80 persen non-prosedural, jadi 1.800an. Prosedural hanya sekitar 69 orang," ungkap Menteri Karding. Selain memberikan bantuan pemulangan, KemenP2MI juga memberikan edukasi kepada PMI agar memahami prosedur dan aturan yang berlaku untuk menghindari kejahatan internasional.
Pemerintah menekankan pentingnya keberangkatan PMI secara legal. Menteri Karding menjelaskan bahwa dengan bekerja secara legal, PMI akan lebih mudah dijangkau oleh pemerintah untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan bantuan hukum. Identitas PMI legal tercatat dalam sistem KemenP2MI, sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan. "Karena warga kita, kita layani semua. Kita, ya, kita bantu dalam konteks, satu memberi informasi, membantu ketika mereka turun, kemudian memberi informasi di sini, lalu kita tampung kadang-kadang (di shelter) kalau dia harus keluar kota dari Jakarta misalnya," jelasnya.
Layanan Khusus untuk PMI Non-Prosedural
Meskipun berangkat secara ilegal, PMI yang mudik tetap mendapatkan sejumlah benefit. Salah satunya adalah akses gratis ke lounge khusus PMI di Terminal 3 Bandara Soetta. Lounge ini dapat diakses hanya dengan menyebutkan identitas sebagai pekerja migran non-prosedural. Menteri Karding menambahkan, "Enggak harus ada prosedur, yang penting di sana kan sudah ada ini tuh, apa namanya itu? Informasi panah dan sebagainya, dan petugas kita. Kalau dia sebenarnya terdaftar, mestinya paham. Mestinya paham apa? Lounge-nya, karena data-datanya ada, teleponnya."
KemenP2MI berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan mengingatkan PMI agar tidak berangkat secara ilegal. "Kalau misalnya ada yang kita cegah untuk berangkat, kita tanya, 'kamu masih mau bekerja ke luar negeri nggak? Mau Pak, oke.' Kita biasanya bantu, bantu lewat P3MI yang ada. Kita bantulah pokoknya," kata Menteri Karding. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk melindungi dan membantu PMI, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural.
Pemerintah menyadari bahwa masih banyak PMI yang nekat berangkat secara ilegal. Oleh karena itu, upaya edukasi dan sosialisasi mengenai prosedur keberangkatan yang benar akan terus ditingkatkan. KemenP2MI berharap agar semakin banyak PMI yang berangkat dan bekerja di luar negeri secara legal dan terlindungi.
Kesimpulan
Program pemulangan PMI oleh KemenP2MI untuk Lebaran 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan membantu warganya yang bekerja di luar negeri. Meskipun sebagian besar PMI yang dipulangkan berangkat secara non-prosedural, pemerintah tetap memberikan layanan dan edukasi untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka. Ke depannya, diharapkan semakin banyak PMI yang memahami pentingnya bekerja secara legal dan memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah.