Pemkab Pamekasan Pulangkan 20 Jenazah PMI dari Luar Negeri
Pemerintah Kabupaten Pamekasan membantu pemulangan 20 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Malaysia dan Arab Saudi pada tahun 2024, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pamekasan, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Pemkab telah memfasilitasi pemulangan 20 jenazah PMI yang meninggal dunia di tempat kerja mereka pada tahun 2024. Kejadian ini menyoroti tantangan dan risiko yang dihadapi PMI, khususnya bagi mereka yang bekerja di luar jalur resmi.
Bantuan Pemulangan Jenazah PMI
Sebanyak 20 PMI asal Kabupaten Pamekasan yang meninggal dunia di tahun 2024 telah dipulangkan dengan bantuan Pemkab Pamekasan. Mereka bekerja di dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM-Naker) Pemkab Pamekasan, Ali Syahbana, menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan kerjasama antara Pemkab Pamekasan dan Pemprov Jatim. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya, meskipun mereka bekerja di luar negeri.
Bantuan pemulangan diberikan kepada semua PMI, tanpa memandang status legalitas mereka. Baik PMI yang bekerja melalui jalur resmi maupun ilegal berhak mendapatkan bantuan ini. "Ini kami lakukan, karena semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan, apalagi yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia di luar negeri," jelas Ali Syahbana.
Perbandingan Data Kematian PMI
Jumlah PMI asal Pamekasan yang meninggal di luar negeri pada tahun 2024 lebih rendah dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 40 PMI meninggal dunia di luar negeri. Penyebab kematian umumnya karena sakit dan kecelakaan kerja. Meskipun jumlahnya menurun, angka kematian PMI ini tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Sosialisasi Pentingnya Jalur Resmi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya bekerja melalui jalur resmi. Banyak warga yang memilih jalur ilegal karena menganggap prosedurnya lebih cepat. Namun, Ali Syahbana menekankan bahwa bekerja melalui jalur ilegal memiliki risiko yang sangat tinggi, karena tidak ada perlindungan keselamatan kerja dan pengawasan dari pemerintah Indonesia. Hal ini dapat berdampak fatal bagi keselamatan dan kesejahteraan para PMI.
Kesimpulan
Pemulangan 20 jenazah PMI oleh Pemkab Pamekasan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri. Meskipun jumlah kematian PMI pada tahun 2024 menurun dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi PMI dan mendorong mereka untuk bekerja melalui jalur resmi guna meminimalisir risiko yang dihadapi. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya bekerja secara legal dan aman.