Pemkab Cirebon Beri Santunan Rp85 Juta untuk PMI Bermasalah, Bentuk Perhatian pada Warga yang Bekerja di Luar Negeri
Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan santunan kepada sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah saat bekerja di luar negeri, dengan santunan kematian hingga Rp85 juta.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menyalurkan santunan kepada sembilan PMI yang pulang ke tanah air dalam kondisi bermasalah. Bantuan ini diberikan pada Kamis, 8 Mei 2024 di Cirebon. Santunan tersebut mencakup bantuan bagi mereka yang sakit dan ahli waris dari mereka yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan wujud dukungan sosial dan kepedulian Pemkab Cirebon terhadap warganya. Pemberian santunan ini juga sebagai bentuk apresiasi atas pengorbanan para PMI yang telah bekerja keras di luar negeri. Besaran santunan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk PMI yang sakit, dan mencapai Rp85 juta untuk santunan kematian yang diberikan langsung kepada ahli waris.
Keberhasilan program ini juga tidak lepas dari peran aktif Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon. Kabupaten Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki program santunan khusus bagi PMI bermasalah, sebuah langkah inovatif yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk melindungi dan mensejahterakan warganya, khususnya para PMI.
Perlindungan dan Kesehatan PMI: Prioritas Pemkab Cirebon
Pemkab Cirebon tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga berupaya meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat, termasuk para PMI. Salah satu fokus utama adalah memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan maksimal bagi para PMI. Upaya ini meliputi sinkronisasi dengan BPJS Kesehatan agar seluruh warga, termasuk PMI, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.
Wakil Bupati Agus Kurniawan menyatakan, "Kami sedang berusaha mensinkronisasi BPJS Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon agar seluruh warga, termasuk pekerja migran bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal." Pernyataan ini menekankan komitmen Pemkab Cirebon untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para PMI, tidak hanya saat mereka mengalami masalah, tetapi juga dalam menjaga kesehatan mereka.
Program perlindungan bagi PMI ini merupakan bagian dari rencana pemerintah periode 2025-2030. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan komprehensif kepada PMI, mulai dari tahap pra-penempatan hingga purna tugas. Hal ini menunjukkan perencanaan jangka panjang pemerintah dalam melindungi dan mendukung para PMI.
Data dan Fakta Penempatan PMI Kabupaten Cirebon
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan bahwa dana santunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon. Hal ini menunjukkan prioritas pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan para PMI.
Pada tahun 2023, tercatat 47 PMI bermasalah asal Cirebon yang telah difasilitasi dan dibantu oleh pemerintah. Jumlah ini meningkat menjadi 67 orang pada tahun 2024. Peningkatan jumlah PMI bermasalah ini menunjukkan pentingnya program perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Jumlah penempatan PMI asal Kabupaten Cirebon juga terus meningkat. Pada tahun sebelumnya tercatat 10.545 orang, dan meningkat menjadi 11.420 orang pada tahun 2024. Mayoritas PMI bekerja di sektor domestik (78,30 persen) dan sektor formal (21,70 persen), terutama di Taiwan.
"Mayoritas bekerja di sektor domestik (78,30 persen) dan sektor formal (21,70 persen), terutama di Taiwan," ucap Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto. Data ini memberikan gambaran mengenai sektor pekerjaan dan negara tujuan utama para PMI asal Kabupaten Cirebon.
Program santunan dan perlindungan PMI yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam melindungi dan mensejahterakan warganya yang bekerja di luar negeri. Semoga program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.