Menteri Karding Tinjau Kesiapan Layanan Mudik PMI di Bandara Soetta
Jelang Lebaran 2025, Menteri Karding meninjau kesiapan Bandara Soetta dalam melayani arus mudik Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk peningkatan layanan dan antisipasi lonjakan pemudik.

Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 29 Maret 2025 - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, hari ini melakukan peninjauan langsung ke Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan kesiapan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mudik Lebaran 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik PMI dan memberikan pelayanan terbaik bagi mereka yang telah bekerja keras di luar negeri.
Peninjauan meliputi berbagai aspek, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana bandara hingga sistem pelayanan yang diberikan oleh Kementerian P2MI dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Menteri Karding secara khusus mengecek lounge khusus PMI untuk memastikan kenyamanan dan aksesibilitas bagi para pemudik. Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan kedatangan PMI selama periode mudik Lebaran.
"Memastikan pelayanan KemenP2MI dan BP3MI di Banten ini betul-betul siap siaga menerima dan mengatur pekerja migran Indonesia yang pulang menjelang dan setelah Lebaran," tegas Menteri Karding di Bandara Soetta, seperti dikutip dari rilis pers KP2MI.
Kesiapan Layanan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik
Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada PMI selama periode mudik, Menteri Karding mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem kerja tiga shift. "Kami menyiapkan 3 shift. H-5 Lebaran hingga H+10 Lebaran untuk antisipasi ini," jelasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap PMI yang tiba di Bandara Soetta mendapatkan pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah.
Hingga awal Maret 2025, tercatat sebanyak 2.837 PMI telah pulang ke Tanah Air. Sebagian besar berasal dari Arab Saudi, Myanmar, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Menariknya, sekitar 80 persen dari jumlah tersebut merupakan PMI yang pulang melalui jalur non-prosedural atau ilegal. "Tapi karena warga Indonesia, kita layani semua dan kita pastikan mereka pulang," kata Menteri Karding, menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh warganya.
Dalam kunjungannya, Menteri Karding juga berkesempatan berdialog langsung dengan beberapa PMI yang baru tiba dari Malaysia dan Jepang. Ia menanyakan secara langsung terkait perlindungan, kompensasi, dan kesejahteraan yang mereka terima selama bekerja di luar negeri. Informasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI ke depannya.
Perlindungan PMI dan Himbauan Jalur Resmi
Dari perbincangan dengan PMI yang bekerja di Jepang melalui jalur prosedural, Menteri Karding mendapatkan informasi positif. Mereka menerima gaji yang cukup tinggi, berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan, serta berbagai benefit lain seperti asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan, dan dana pensiun. Hal ini menunjukkan pentingnya bekerja melalui jalur resmi.
Menteri Karding pun mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu menempuh jalur resmi dan legal. Dengan demikian, mereka akan terhindar dari berbagai risiko seperti eksploitasi, kekerasan seksual, dan kejahatan terorganisir. Selain itu, pemerintah juga dapat lebih mudah memberikan perlindungan hukum dan kesehatan kepada PMI yang bekerja secara prosedural.
"Kalau bekerja prosedural, tentu banyak manfaat yang bisa dirasakan pekerja migran kita," pungkas Menteri Karding, menekankan kembali pentingnya bekerja melalui jalur resmi untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan PMI.
Kunjungan Menteri Karding ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi PMI, khususnya dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2025. Pemerintah berharap agar seluruh PMI dapat pulang kampung dengan selamat dan nyaman.