Bupati Bangka Tengah Imbau Warga Waspada TKI Ilegal: Jangan Tergiur Iming-iming!
Bupati Bangka Tengah mengingatkan masyarakatnya agar tidak terjebak menjadi TKI ilegal menyusul kepulangan 76 pekerja migran asal Bangka Belitung, lima di antaranya warga Bangka Tengah.

Koba, Bangka Tengah, 28 Maret 2024 - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, meluncurkan peringatan serius kepada seluruh warga Bangka Tengah agar menghindari jeratan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Peringatan ini muncul setelah 76 pekerja migran asal Bangka Belitung, termasuk lima warga Bangka Tengah, dipulangkan ke tanah air karena bekerja di luar negeri secara non-prosedural. Peristiwa ini menyoroti bahaya dan risiko bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi, serta pentingnya kewaspadaan terhadap iming-iming pekerjaan yang tidak jelas.
"Saya ingatkan masyarakat Bangka Tengah baik itu anak maupun orangtua agar tidak tergiur dengan iming-iming serta informasi yang tidak jelas, sehingga menjadi TKI di luar prosedur," tegas Bupati Algafry Rahman di Koba, Jumat lalu. Pernyataan ini menekankan keprihatinan pemerintah daerah atas maraknya praktik TKI ilegal dan dampak buruknya bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyadari pentingnya memberikan solusi bagi para pekerja migran yang telah kembali. Langkah konkret pun diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Bupati Algafry menekankan komitmen pemerintah daerah untuk membantu para pekerja yang telah dipulangkan dan mencegah warga lainnya terjerat dalam praktik TKI ilegal.
Pemerintah Bangka Tengah Siap Membantu dan Memberikan Solusi
Menyikapi kepulangan 76 pekerja migran asal Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berkomitmen untuk memberikan dukungan dan solusi bagi para pekerja tersebut. Bupati Algafry Rahman menyatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik bagi para pekerja migran yang telah kembali, khususnya lima warga Bangka Tengah yang termasuk dalam kelompok tersebut. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi warganya dan memastikan kesejahteraan mereka.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mendorong warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti jalur resmi dan meningkatkan kompetensi diri. Pemerintah daerah akan memfasilitasi pelatihan-pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Babel untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing para calon pekerja migran. Dengan demikian, mereka akan lebih siap dan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan terlindungi di luar negeri.
"Kami berusaha mencari solusi dan ke depan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri dapat mengikuti jalur yang sah dan tingkatkan kompetensi diri seperti dengan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Babel," ujar Bupati Algafry. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan solusi jangka panjang dan berkelanjutan bagi permasalahan TKI ilegal.
Dukungan untuk Pekerja Migran yang Belum Pulang
Selain membantu para pekerja migran yang telah kembali, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga memberikan perhatian khusus kepada lima warga Bangka Tengah yang masih berada di luar negeri secara non-prosedural. Bupati Algafry menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menghubungi pihak keluarga dan terus menunggu informasi lebih lanjut dari para pekerja tersebut. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk membantu dan mendukung kepulangan mereka ke Indonesia.
"Untuk lima orang yang belum pulang, kami sudah menghubungi pihak orang tua dan masih menunggu informasi dari anak-anak mereka. Kami tetap siap untuk membantu dan mendukung ke lima orang tersebut yang mau kembali ke Indonesia," tutup Algafry. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan meninggalkan warganya yang berada dalam kesulitan dan akan terus berupaya untuk membantu mereka pulang dengan selamat.
Lebih lanjut, Bupati Algafry juga menyebutkan adanya beberapa warga Bangka Tengah yang berangkat ke Turki dengan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Bangka Tengah. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi keberangkatan pekerja migran melalui jalur yang resmi dan terlindungi.
Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, diharapkan dapat menekan angka TKI ilegal dan melindungi warga Bangka Tengah dari eksploitasi dan risiko bekerja di luar negeri secara non-prosedural.