3.502 Warga Simeulue Aktifkan IKD, Target 25 Persen di 2025
Dinas Dukcapil Simeulue mencatat 3.502 warga telah aktivasi IKD, dengan target 25 persen penduduk pada 2025, menempatkan Simeulue sebagai pengguna IKD terbanyak kedua di Aceh.
Banda Aceh, 6 Februari 2024 - Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Simeulue, Aceh, terus meningkat. Hingga saat ini, tercatat 3.502 warga telah mengaktifkan IKD. Angka ini menunjukkan adopsi teknologi digital dalam urusan kependudukan di wilayah kepulauan tersebut cukup signifikan.
Target IKD Simeulue 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatalan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue menetapkan target ambisius. Kepala Disdukcapil, Ahmanuddin, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya menargetkan 25 persen dari total 96.812 penduduk Simeulue yang memiliki KTP untuk mengaktifkan IKD. "Hingga saat ini baru sebanyak 3.502 orang penduduk Kabupaten Simeulue yang mengaktifkan IKD. Tahun ini, kami menargetkan 25 persen penduduk Kabupaten Simeulue mengaktivasinya," ujar Ahmanuddin dalam keterangannya di Simeulue, Kamis.
Capaian ini menempatkan Simeulue pada posisi kedua di Provinsi Aceh sebagai kabupaten/kota dengan jumlah pengguna IKD terbanyak. Prestasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital di sektor kependudukan.
Manfaat dan Kemudahan IKD
Ahmanuddin menjelaskan sejumlah manfaat IKD bagi masyarakat. "IKD ini memudahkan mengakses data kependudukan kapan saja dan di mana saja, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan fisik, serta menghemat anggaran karena tidak perlu lagi mencetak blangko KTP," jelasnya. Kemudahan akses dan pengamanan data menjadi daya tarik utama IKD bagi masyarakat Simeulue.
IKD juga mengintegrasikan berbagai dokumen kependudukan dalam satu aplikasi. "Dalam aplikasi IKD lengkap dengan KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak, dan lainnya. Jadi memudahkan," tambah Ahmanuddin. Integrasi ini menyederhanakan urusan administrasi kependudukan dan menghemat waktu.
Sosialisasi dan Aktivasi IKD
Disdukcapil Simeulue gencar melakukan sosialisasi IKD kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk satuan kerja perangkat daerah, pemerintahan kecamatan, hingga ke tingkat desa. "Sosialisasi identitas kependudukan digital ini kami sampaikan ke seluruh elemen masyarakat melalui semua satuan kerja perangkat daerah, pemerintahan kecamatan, hingga ke desa-desa," kata Ahmanuddin.
Proses aktivasi IKD sendiri cukup mudah. Masyarakat cukup datang ke kantor Disdukcapil Simeulue dengan membawa KTP elektronik dan telepon pintar. Persyaratan yang sederhana ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk mengaktifkan IKD.
Profil Kabupaten Simeulue
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar Aceh, terletak di Samudra Hindia sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Sumatera. Berstatus sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak 1999, Simeulue memiliki 10 kecamatan, 138 desa, dan dihuni sekitar 98 ribu jiwa. Kondisi geografis Simeulue sebagai wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam penyebaran informasi dan layanan publik, termasuk sosialisasi IKD.
Kesimpulan
Peningkatan jumlah pengguna IKD di Simeulue menunjukkan potensi besar transformasi digital dalam sektor kependudukan. Dengan target 25 persen pengguna IKD pada 2025 dan sosialisasi yang intensif, diharapkan seluruh masyarakat Simeulue dapat merasakan manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh IKD. Keberhasilan Simeulue dalam adopsi IKD dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.