Disdukcapil Kota Tangerang Targetkan 30 Persen Warga Aktifkan IKD Tahun Ini
Dinas Dukcapil Kota Tangerang memasang target 30 persen warga yang telah merekam KTP elektronik untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir tahun 2025, guna memudahkan akses layanan publik di era digital.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten, menetapkan target ambisius: hingga akhir tahun 2025, 30 persen warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik diharapkan telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Target ini diumumkan setelah acara sosialisasi IKD di Kecamatan Karang Tengah, Rabu lalu. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong adopsi teknologi digital dalam layanan publik dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengungkapkan bahwa dari total 1.401.002 jiwa yang telah melakukan perekaman KTP elektronik hingga Mei 2025, baru sekitar setengahnya yang telah mengaktifkan IKD. Artinya, masih ada sekitar 420 ribu warga yang perlu segera mengaktifkan IKD. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara aktivasi IKD.
Langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut antara lain intensifikasi sosialisasi melalui media sosial, program jemput bola ke kelurahan dan kecamatan, serta perluasan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Hal ini bertujuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memberikan kemudahan akses informasi kepada mereka yang mungkin belum familiar dengan IKD.
Sosialisasi IKD dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Sosialisasi IKD di Kecamatan Karang Tengah menekankan pentingnya aktivasi IKD bagi kemudahan akses layanan publik di era digital. Camat Karang Tengah, Hendriyanto, menjelaskan bahwa IKD memberikan kemudahan karena semua dokumen kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi di genggaman tangan. "Kita semua pasti memiliki HP, jadi tidak perlu lagi membawa dompet untuk menyimpan KTP, tapi bisa ditunjukkan melalui aplikasi IKD yang sudah menyimpan seluruh dokumen kependudukan," ujarnya.
Selain kemudahan akses, IKD juga menjamin keamanan dan kerahasiaan data kependudukan. Semua data tersimpan dalam satu sistem terintegrasi, sehingga mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. "Musibah banjir dan kebakaran jadi ancaman, dokumen kependudukan fisik dapat rusak, sedangkan di aplikasi IKD dapat aman dan terjaga kerahasiaannya," tambah Hendriyanto. Hal ini sangat penting, terutama dalam konteks pemberian bantuan sosial yang seringkali membutuhkan verifikasi data kependudukan.
Disdukcapil Kota Tangerang juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam aktivasi IKD untuk mendatangi kantor kelurahan, kecamatan, atau langsung ke Kantor Dukcapil. Petugas akan siap membantu proses aktivasi dan menjawab pertanyaan terkait IKD.
Langkah-langkah Aktifasi IKD dan Kendala yang Dihadapi
Proses aktivasi IKD sendiri relatif mudah, namun beberapa warga mungkin masih mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi atau memahami langkah-langkahnya. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi yang intensif sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Sosialisasi tidak hanya terbatas pada informasi teknis, namun juga menekankan manfaat praktis IKD dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa kendala yang mungkin dihadapi masyarakat dalam aktivasi IKD antara lain: kurangnya literasi digital, keterbatasan akses internet, dan kesulitan dalam memahami petunjuk teknis. Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil Kota Tangerang akan meningkatkan program literasi digital dan menyediakan bantuan teknis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Disdukcapil juga akan terus meningkatkan kualitas layanan dan responsivitas terhadap pertanyaan dan keluhan masyarakat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap IKD dan mendorong adopsi yang lebih luas.
Kesimpulan
Target 30 persen aktivasi IKD hingga akhir tahun 2025 merupakan langkah strategis Disdukcapil Kota Tangerang dalam mendorong transformasi digital di sektor kependudukan. Sosialisasi yang intensif dan dukungan teknis kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan IKD, diharapkan layanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan aman bagi seluruh warga Kota Tangerang.