474 Mahasiswa Jadi Relawan Pajak di Jatim, Dorong Inklusifitas Perpajakan
Kanwil DJP Jawa Timur II mengukuhkan 474 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025, guna meningkatkan inklusifitas dan memperluas jangkauan penyuluhan perpajakan.
Kanwil DJP Jawa Timur II resmi mengukuhkan 474 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025. Pengukuhan yang dilakukan secara hybrid ini melibatkan mahasiswa dari 20 perguruan tinggi yang telah bermitra dengan DJP melalui Tax Center di kampus masing-masing.
Pengukuhan ini berlangsung di Sidoarjo pada Jumat, 24 Januari 2025. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II, Heru Susilo, menyampaikan harapannya agar para relawan ini menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Heru menyampaikan pesan Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin, "Para relawan diharapkan berperan aktif dalam memperluas metode penyuluhan perpajakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga." Inisiatif ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi pajak.
Program Renjani, menurut Heru, merupakan langkah strategis DJP dalam meningkatkan inklusifitas perpajakan. Dengan melibatkan lebih banyak pihak, diharapkan jangkauan penyuluhan bisa lebih luas dan efektif. Hal ini juga mengatasi tantangan rasio jumlah SDM DJP yang terbatas dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang terus meningkat.
"Program ini mendorong pendekatan agent based principle dengan melibatkan tax intermediaries, seperti mahasiswa dan perguruan tinggi," jelas Heru. Pendekatan ini dianggap lebih efektif dalam menjangkau wajib pajak di berbagai lapisan masyarakat.
Para relawan, lanjut Heru, diharapkan memberikan layanan perpajakan yang prima. Mereka harus selalu bersikap sopan, empati, dan menjunjung tinggi integritas. Pengalaman ini juga akan memberikan manfaat bagi para mahasiswa, menambah bekal pengalaman kerja setelah lulus kuliah.
Heru menambahkan, "Program Renjani sangat sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)." Hal ini menunjukkan komitmen DJP dalam mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa dan keterlibatan mereka dalam pembangunan nasional.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang memahami dan taat terhadap kewajiban perpajakannya. Kolaborasi antara DJP dan perguruan tinggi ini menjadi model yang baik dalam membangun kesadaran pajak di kalangan masyarakat.