415 Mahasiswa Kepri Jadi Relawan Pajak, Bantu Wajib Pajak Lebih Mudah Lapor SPT
Kanwil DJP Kepri melibatkan 415 mahasiswa dari delapan kampus sebagai relawan pajak untuk membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT tahunan dan edukasi perpajakan, mengatasi kesulitan perhitungan pajak bagi masyarakat.
Batam, Kepri, 08/02/2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan program inovatif dengan melibatkan 415 mahasiswa dari delapan perguruan tinggi di Kepri. Mereka akan berperan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025, membantu masyarakat dalam memahami dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Program Renjani: Lebih dari Sekedar Pelaporan Pajak
Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim, menjelaskan bahwa program Renjani 2025 bukan sekadar membantu pelaporan SPT. Para mahasiswa relawan juga berfungsi sebagai edukator dan influencer, menyebarkan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas. Inisiatif ini sejalan dengan rencana strategis DJP untuk meningkatkan kepatuhan dan pemahaman perpajakan di Indonesia.
"Renjani adalah inisiatif strategis yang selaras dengan rencana strategis DJP. Relawan pajak tidak hanya membantu dalam pelaporan pajak, tetapi juga mengedukasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi terkait kebijakan perpajakan," ujar Imanul Hakim dalam wawancara di Batam.
Kampus-Kampus yang Terlibat
Program ini melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus di Kepri. Di Batam, lima universitas berpartisipasi: Universitas Putera Batam, Universitas Internasional Batam, Universitas Riau Kepulauan, Politeknik Negeri Batam, dan Universitas Universal. Sementara di luar Batam, tiga kampus lainnya turut serta: Universitas Maritim Raja Ali Haji (Tanjung Pinang), STAIN Sultan Abdurrahman (Bintan), dan STIE Cakrawala (Karimun).
Menjawab Tantangan Perhitungan Pajak
Imanul Hakim mengakui bahwa proses pengisian SPT masih menjadi tantangan bagi banyak wajib pajak, terutama dalam hal perhitungan pajak. "Mengisi SPT itu tidak sulit, yang sulit adalah menghitungnya. Bagi perusahaan, pajak dihitung berdasarkan pencatatan dan pembukuan, yang membutuhkan pemahaman khusus," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa wajib pajak perorangan, khususnya mereka yang memiliki beberapa sumber pendapatan, seringkali mengalami kesulitan dalam mencatat dan menghitung pajaknya. "Bagi pekerja tetap, pelaporan pajak mungkin lebih sederhana. Namun, bagi UMKM atau mereka dengan beberapa sumber penghasilan, perhitungannya menjadi lebih kompleks," tambah Imanul.
Relawan Pajak: Jembatan Pemahaman Perpajakan
Dengan adanya relawan pajak, Kanwil DJP Kepri berharap masyarakat dapat lebih mudah memahami dan mengisi SPT. Para mahasiswa relawan akan membantu rekan dan teman mereka dalam proses pelaporan pajak, memberikan edukasi dan dukungan langsung. "Ke depan, kami berharap perhitungan pajak, khususnya untuk wajib pajak perorangan, dapat lebih sederhana dan mudah dipahami," harap Kepala Kanwil DJP Kepri.
Program Renjani 2025 ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan pemahaman masyarakat terhadap sistem perpajakan di Indonesia. Dengan melibatkan mahasiswa sebagai relawan, DJP Kepri menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran pajak sejak dini dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kesimpulan
Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 di Kepri merupakan sebuah terobosan yang efektif. Dengan melibatkan ratusan mahasiswa, program ini tidak hanya membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran perpajakan di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak di Kepulauan Riau.