600 Sapi Madura Sehat, Siap Kirim ke Kalimantan Selatan untuk Kurban Idul Adha
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa kesehatan 600 sapi yang akan dikirim ke Kalimantan Selatan untuk hewan kurban Idul Adha, dan memastikan semuanya sehat.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tengah gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, khususnya sapi, yang akan dikirim ke luar Pulau Madura. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Sebanyak 600 ekor sapi Madura siap dikirim ke Kalimantan Selatan, tepatnya ke Kabupaten Tanah Laut. Proses pengiriman dilakukan secara bertahap, dengan pengiriman pertama telah dilakukan beberapa hari lalu.
Menurut Plt. Kepala DKPP Pemkab Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, pihaknya telah menerima permintaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk 600 ekor sapi tersebut. "Ada 600 ekor sapi Madura di Kabupaten Pamekasan ini yang hendak dikirim ke luar Madura, sesuai permintaan surat keterangan kesehatan hewan yang kami terima," ungkap Indah dalam keterangannya di Pamekasan, Jumat (2/5).
Pemeriksaan kesehatan hewan ini dilakukan secara langsung di kandang-kandang sapi milik warga. Tim kesehatan hewan DKPP Pamekasan secara teliti memeriksa kondisi kesehatan setiap sapi. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, namun sejauh ini tidak ditemukan sapi yang sakit. Dari 600 ekor sapi, 90 ekor telah diperiksa dan dinyatakan sehat, sehingga SKKH telah diterbitkan untuk sapi-sapi tersebut.
Pemeriksaan Kesehatan Sapi Menuju Kalimantan Selatan
Proses pemeriksaan kesehatan sapi yang akan dikirim ke Kalimantan Selatan dilakukan dengan sangat cermat. Tim kesehatan hewan DKPP Pamekasan mendatangi langsung kandang-kandang sapi milik peternak dan pedagang. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek kesehatan sapi, memastikan ternak dalam kondisi prima dan layak untuk dikirim.
Indah menambahkan, "Sebanyak 90 ekor dari total 600 ekor sapi telah kami periksa dan hasilnya sehat, sehingga kami mengeluarkan surat keterangan." Proses pemeriksaan 510 ekor sapi lainnya masih berlangsung, namun berdasarkan laporan terbaru, tidak ditemukan adanya sapi yang sakit. Hal ini menunjukkan kualitas kesehatan ternak di Pamekasan terjaga dengan baik.
Pengiriman sapi ini dilakukan oleh CV Ranggas Mitra Ternak. Tahap pertama pengiriman telah dilakukan beberapa hari sebelum pemeriksaan besar-besaran ini dimulai. Hal ini menunjukkan kesiapan pihak terkait dalam memenuhi permintaan hewan kurban di Kalimantan Selatan.
Ketentuan Pengiriman Hewan Ternak
Sesuai ketentuan yang berlaku, peternak atau pedagang sapi yang hendak mengirim ternak ke luar daerah wajib mengantongi izin penerimaan atau izin pemasukan ternak dari wilayah tujuan. Setelah mendapatkan izin tersebut, Dinas Pertanian akan menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) atau SKKH. SKKH yang telah dikeluarkan oleh DKPP Pamekasan sesuai dengan jumlah sapi yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat untuk tahap awal pengiriman.
Proses penerbitan SKKH ini menjamin bahwa sapi yang dikirim dalam kondisi sehat dan memenuhi standar kesehatan hewan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan dan menjamin keamanan pangan bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
Dengan pemeriksaan kesehatan yang ketat dan penerbitan SKKH, diharapkan pengiriman sapi dari Pamekasan ke Kalimantan Selatan dapat berjalan lancar dan aman. Hal ini juga menunjukan komitmen DKPP Pamekasan dalam menjaga kualitas dan kesehatan hewan ternak di wilayahnya, serta mendukung ketersediaan hewan kurban yang sehat untuk masyarakat di Kalimantan Selatan.
Proses pengiriman hewan kurban ini menjadi contoh kerjasama antar daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan hewan kurban yang sehat dan berkualitas. DKPP Pamekasan berperan penting dalam memastikan hal tersebut terlaksana dengan baik.