Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Tanjungpinang Periksa Ratusan Sapi Kurban
Dinas Pertanian Tanjungpinang periksa 720 ekor sapi kurban, pastikan kesehatan dan kelayakan jelang Idul Adha untuk masyarakat.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Sebanyak 720 ekor sapi kurban telah diperiksa, mencakup 80 persen dari target 900 ekor. Langkah ini diambil untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat sehat, layak, dan aman dikonsumsi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DP3 Tanjungpinang, Yoni Fadri, menjelaskan bahwa dari total sapi yang diperiksa, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak serta diberikan label Sehat Layak (SL). Sementara sisanya, tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban. Pihaknya terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan ternak.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, terutama menjelang tingginya aktivitas perdagangan hewan kurban,” ujar Yoni. DP3 Tanjungpinang juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memilih dan menyembelih hewan kurban sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.
Pengawasan Ketat dan Ketersediaan Hewan Kurban
DP3 Tanjungpinang tidak hanya fokus pada pemeriksaan kesehatan hewan, tetapi juga melakukan pendataan ketersediaan ternak. Berdasarkan data bulan Mei, ketersediaan hewan kurban di Tanjungpinang mencapai 1.412 ekor sapi dan kambing. Jumlah ini mencukupi, bahkan melebihi perkiraan kebutuhan sekitar 1.350 ekor.
Saat ini, pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan dilakukan di 57 titik lokasi, termasuk kandang peternak dan tempat penjualan ternak musiman. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual di Tanjungpinang memenuhi standar kesehatan dan kelayakan.
Selain itu, DP3 juga aktif menggelar kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait panduan pemotongan hewan kurban. Panduan ini mencakup pemilihan hewan yang baik, sarana prasarana minimal, penanganan hewan secara manusiawi, serta proses pengolahan daging kurban yang higienis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.
Pemeriksaan *Ante Mortem* dan *Post Mortem*
Pada hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang diperkirakan jatuh pada 5-8 Juni 2025, DP3 Tanjungpinang akan melakukan pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih) di 20 lokasi penyembelihan. Lokasi ini meliputi masjid, surau, dan rumah potong hewan (RPH).
Tim pemeriksa terdiri dari tenaga medis DP3 serta tenaga medik tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang saat ini masih dalam proses pengajuan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan daging kurban yang dihasilkan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi masyarakat.
Yoni Fadri mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban yang sudah berlabel SL hasil pemeriksaan dokter hewan dan petugas kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya penyembelihan hewan kurban sesuai ketentuan syariat dan aturan teknis.
Diharapkan perayaan Idul Adha tahun ini dapat berjalan lancar dengan ketersediaan hewan kurban yang cukup, sehat, dan layak. DP3 Tanjungpinang terus berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan.