72 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dapur Sehat di Aceh Barat
Polres Aceh Barat telah memeriksa 72 saksi terkait dugaan korupsi pada program Dapur Sehat atasi stunting di Aceh Barat senilai Rp1,68 miliar lebih, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp362 juta lebih.
![72 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dapur Sehat di Aceh Barat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220157.998-72-saksi-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-dapur-sehat-di-aceh-barat-1.jpeg)
Meulaboh, 7 Februari 2024 - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program Dapur Sehat untuk mengatasi stunting di Kabupaten Aceh Barat. Sejauh ini, sebanyak 72 saksi telah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat. Program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2023 ini memiliki pagu anggaran mencapai Rp1,68 miliar lebih.
Pemeriksaan Saksi dan Potensi Kerugian Negara
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, membenarkan informasi tersebut. Dalam keterangannya kepada ANTARA, Iptu Fachmi menjelaskan bahwa program Dapur Sehat ini berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, melalui program bantuan operasional keluarga berencana (BOKB). Pemeriksaan terhadap 72 saksi ini merupakan bagian penting dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Program Dapur Sehat sendiri memiliki tiga komponen utama: belanja praktik bahan memasak, biaya transportasi, dan biaya fasilitator. Hasil penghitungan sementara oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menunjukkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp362 juta lebih. Namun, Iptu Fachmi menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring dengan berlanjutnya proses penyelidikan.
Proses Hukum yang Berjalan
Meskipun indikasi tindak pidana korupsi sudah ditemukan, proses hukum masih terus berlanjut. Penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Selain itu, sejumlah dokumen penting terkait kegiatan Dapur Sehat juga telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan.
"Kami masih memeriksa sejumlah saksi, keterangan mereka dibutuhkan untuk proses hukum yang sedang berjalan," tegas Iptu Fachmi Suciandy. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Barat untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menyeluruh. Proses hukum akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap dan pelaku bertanggung jawab.
Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus dugaan korupsi pada program Dapur Sehat ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya dalam program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk mengatasi masalah stunting justru diduga diselewengkan, hal ini tentu sangat disayangkan dan perlu mendapat perhatian serius.
Ketegasan Polres Aceh Barat dalam menangani kasus ini patut diapresiasi. Langkah-langkah yang diambil, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengamanan dokumen, menunjukkan komitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Diharapkan, proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.
Kesimpulan
Dugaan korupsi pada program Dapur Sehat di Aceh Barat menjadi sorotan penting. Pemeriksaan 72 saksi dan potensi kerugian negara yang signifikan menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.