85 KK di DIY Antre Jadi Transmigran, Minat Tinggi Meski Ada Perubahan Kebijakan
Sebanyak 85 kepala keluarga di DIY masuk daftar tunggu program transmigrasi, didominasi usia di atas 35 tahun, kendati kebijakan kini memprioritaskan generasi muda.

Yogyakarta, 16 Mei 2024 - Program transmigrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menarik minat masyarakat, terbukti dengan adanya 85 kepala keluarga (KK) yang masuk daftar tunggu hingga saat ini. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans DIY, Elly Supriyanti, pada Jumat lalu di Yogyakarta. Mayoritas pendaftar berusia di atas 35 tahun, meskipun kebijakan terbaru memprioritaskan generasi muda.
Elly menjelaskan bahwa transformasi program transmigrasi sedang berlangsung, seiring dengan pembentukan kementerian baru dan kebijakan yang lebih fokus pada generasi muda. "Update terbaru jumlah daftar tunggu transmigran di DIY hingga tahun ini ada 85 KK," kata Elly. Hal ini menunjukkan tingginya animo masyarakat DIY terhadap program tersebut, bahkan rela menunggu hingga bertahun-tahun untuk diberangkatkan.
Meskipun terdapat perubahan kebijakan yang memprioritaskan usia maksimal 35 tahun, Elly menyatakan bahwa penerapannya dilakukan secara bertahap. "Sekarang program ini diprioritaskan untuk usia maksimal 35 tahun. Tapi karena daftar tunggunya masih banyak yang usianya di atas itu, maka penerapannya bertahap. Tahun ini mungkin baru 25 persen dari kuota yang akan diisi anak muda," jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap mengakomodasi para pendaftar yang lebih tua, sambil mendorong partisipasi generasi muda.
Daftar Tunggu dan Kuota Transmigrasi
Disnakertrans DIY telah mengusulkan kuota sebanyak 35 KK untuk program transmigrasi tahun 2024 kepada Kementerian Transmigrasi. Namun, hingga saat ini surat keputusan mengenai kuota tersebut belum turun. "Kuota tahun ini belum turun, kita masih menunggu kebijakan dari kementerian, tapi kami mengusulkan 35 KK," ujar Elly. Meskipun demikian, animo masyarakat tetap tinggi, seperti yang terlihat pada tahun lalu dimana hanya 20 KK yang dapat diberangkatkan, sementara daftar tunggu jauh lebih banyak.
Sebaran pendaftar terbanyak berasal dari Kabupaten Bantul (29 KK), diikuti Gunungkidul (23 KK), Kota Yogyakarta (15 KK), Sleman (14 KK), dan Kulon Progo (4 KK). Hal ini menunjukkan minat yang merata di berbagai wilayah DIY terhadap program transmigrasi.
Program transmigrasi untuk warga DIY termasuk dalam kategori Transmigrasi Karya Nusa, yang bertujuan mengembangkan potensi lokal di daerah tujuan. Para transmigran akan mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk rumah, lahan, pelatihan, bantuan perbekalan, dan bantuan modal usaha. Pembiayaan fasilitas ini bersinergi dari APBN dan APBD provinsi maupun kabupaten/kota di DIY.
Persyaratan dan Harapan
Meskipun prioritas diberikan kepada warga maksimal berusia 35 tahun dan sudah menikah, Elly menjelaskan bahwa calon transmigran yang belum menikah tetap dapat mengikuti program ini, asalkan memiliki keahlian tertentu seperti guru, tenaga kesehatan, atau keterampilan teknis lainnya. Calon transmigran yang memiliki kompetensi digital atau keterampilan pertanian modern juga sangat diharapkan.
"Harapannya, anak-anak muda yang punya kompetensi digital atau keterampilan pertanian modern bisa berkontribusi besar dalam memajukan lokasi transmigrasi," harap Elly. Hal ini menunjukkan harapan agar program transmigrasi tidak hanya sekadar pemindahan penduduk, tetapi juga sebagai upaya pengembangan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Program transmigrasi di DIY terus menunjukkan daya tariknya bagi masyarakat, meskipun terdapat perubahan kebijakan. Tingginya animo masyarakat dan dukungan pemerintah diharapkan dapat memajukan program ini dan memberikan dampak positif bagi para transmigran serta daerah tujuan.