8.603 Desa di Jateng Siap Bentuk Koperasi Merah Putih
Gubernur Jawa Tengah memastikan 8.603 desa siap membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan mendukung program pemerintah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan kesiapan 8.603 desa dan kelurahan di wilayahnya untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pengumuman ini disampaikan pada Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jateng di Semarang, Selasa, 7 Mei 2025. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data per 5 Mei 2025, sebanyak 1.066 desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan untuk pembentukan koperasi ini, terdiri dari 1.032 desa dan 34 kelurahan. Lebih lanjut, 2.538 desa dan kelurahan telah menyelesaikan tahap pra-musyawarah. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung program tersebut.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat mendorong perekonomian desa melalui pengembangan potensi lokal. Gubernur Luthfi menekankan pentingnya pemanfaatan koperasi untuk mengoptimalkan potensi desa, termasuk dalam hal pupuk, program penanganan stunting, pengembangan desa wisata, dan akses permodalan bagi masyarakat desa.
Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program ini. Dua surat edaran telah diterbitkan, yaitu Surat Gubernur Nomor 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembentukan koperasi di tingkat desa.
Gubernur Luthfi optimistis bahwa pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di Jawa Tengah akan selesai dalam dua bulan sesuai target. Ia juga menekankan bahwa infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung program ini telah siap. "Mereka kan dulu yang di Jawa Tengah itu kan latar belakangnya banyak KUD (koperasi unit desa). Makanya, sebelum dibentuk, didirikannya Koperasi Desa Merah Putih ini, diadakan musyawarah desa," jelas Gubernur Luthfi.
Keberadaan KUD sebelumnya menjadi dasar pertimbangan dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Musyawarah desa dilakukan untuk memastikan keterlibatan dan kesepakatan masyarakat dalam pembentukan koperasi ini.
Hadirnya Para Menteri dan Pejabat Tinggi
Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wamendagri Bima Arya, Wamentan Sudaryono, Wamendes dan PDT Riza Patria, dan Wamen Koperasi Ferry Juliantoro. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap program ini.
Selain para menteri, turut hadir pula Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, jajaran Forkopimda Jateng, kepala OPD di lingkup Pemprov Jateng, bupati dan wali kota, serta 8.567 kades dan lurah se-Jateng. Partisipasi yang begitu besar ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan program Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah.
Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian di desa-desa di Jawa Tengah, serta memberdayakan masyarakat desa agar lebih sejahtera dan mandiri.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat, optimisme terwujudnya Koperasi Merah Putih di 8.603 desa di Jawa Tengah sangat besar. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pengembangan ekonomi desa berbasis koperasi.