Prabowo, Erick Thohir, dan Sri Mulyani Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan ekstrem.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025. Rapat tersebut membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program strategis untuk meningkatkan perekonomian di pedesaan. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah menteri penting, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi Budi Arie. Rapat ini bertujuan untuk menyinergikan upaya pemerintah dalam mewujudkan program ekonomi desa yang berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif Presiden Prabowo yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres tersebut ditandatangani pada 27 Maret 2025 dan bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan ekonomi antara kota dan desa, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan bahwa program ini merupakan strategi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di desa tetap berjalan. Ia menekankan pentingnya peran koperasi desa sebagai penopang kemandirian masyarakat, khususnya dalam hal ketahanan pangan. "Hari ini agendanya Koperasi Merah Putih. Kami bersinergi bagaimana memastikan program dari Bapak Presiden tentang ekonomi dari desa dapat terus tumbuh," ujar Erick Thohir.
Strategi Penguatan Ekonomi Desa
Pemerintah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan ekonomi antara perkotaan dan pedesaan. Dengan semakin seimbangnya jumlah penduduk di kota dan desa, perlu adanya strategi untuk mencegah penurunan ekonomi di daerah pedesaan. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Koperasi ini diproyeksikan akan menjadi tulang punggung perekonomian desa, menjamin akses permodalan yang lebih adil, dan mendorong swasembada pangan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menambahkan bahwa Kementeriannya telah menerbitkan edaran untuk menyelenggarakan musyawarah khusus terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah ini akan membahas berbagai aspek penting, mulai dari sumber dana hingga pemilihan pengurus koperasi.
Menteri Koperasi, Budi Arie, melihat gerakan Koperasi Merah Putih sebagai momentum kebangkitan ekonomi rakyat. Beliau menekankan semangat gotong royong sebagai kunci keberhasilan program ini. Budi Arie juga berharap koperasi dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia yang masih mencapai 3,1 juta jiwa.
Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi landasan hukum bagi program ini. Inpres tersebut secara jelas menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari program ini adalah untuk menciptakan pusat kegiatan ekonomi di desa, memberikan akses permodalan yang lebih baik dan berkeadilan, serta mendorong kemandirian ekonomi bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan akses permodalan yang lebih baik dan manajemen yang terstruktur, diharapkan koperasi ini dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat desa. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan pengembangan produk lokal. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, koperasi desa dapat mengembangkan produk-produk unggulan daerah dan memasarkannya ke pasar yang lebih luas. Hal ini akan meningkatkan nilai ekonomi desa dan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Secara keseluruhan, rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto ini menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.