Bangun Desa, Bangun Indonesia: Kolaborasi dan Keadilan di Era Baru
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto membangun koperasi desa diapresiasi sebagai langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini meluncurkan kebijakan yang berfokus pada pembentukan koperasi desa sebagai pilar ekonomi rakyat. Kebijakan ini diluncurkan di Jakarta pada tanggal 27 Maret dan bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan membuka lapangan kerja di tingkat lokal. Langkah ini menandai perhatian serius pemerintah terhadap pembangunan desa, yang selama ini sering terabaikan.
Pembangunan desa memiliki empat alasan penting. Pertama, pembangunan desa akan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi antara desa dan kota. Data BPS tahun 2023 menunjukkan angka kemiskinan di desa (12,22 persen) lebih tinggi daripada di kota (7,29 persen). Pembangunan desa akan memperkecil kesenjangan ini dan menciptakan keadilan sosial. Kedua, pembangunan desa mencegah urbanisasi yang terus meningkat. Data BPS menunjukkan peningkatan penduduk perkotaan dari 49,8 persen (2010) menjadi 56,7 persen (2020), diperkirakan mencapai 66,6 persen pada 2035. Pembangunan desa akan menahan laju urbanisasi dengan menyediakan lapangan kerja.
Ketiga, pembangunan desa memperkuat basis agraris dan ketahanan pangan. Desa merupakan penghasil utama pangan, namun sektor pertanian sering terabaikan. Pembangunan desa berarti membangun pertanian dan menyejahterakan petani untuk menjamin ketahanan pangan nasional. Keempat, pembangunan desa merawat identitas dan budaya bangsa. Desa menyimpan budaya asli Nusantara, dan pembangunan desa berarti merawat akar budaya bangsa. "Membangun desa juga berarti masyarakat tumbuh beriring dengan nilai-nilai budaya, sekaligus memberi rasa bermakna dalam kehidupan, lebih dari sekadar urusan ekonomi dan hal-hal yang sifatnya material," ungkap Adib Achmadi, S.Pt, M.Pd, Ketua STMIK YMI Tegal dan pemerhati sosial budaya.
Menggali Pelajaran dari Masa Lalu: Sukses dan Tantangan Pembangunan Desa di Era Orde Baru
Upaya pembangunan desa bukanlah hal baru. Orde Baru, misalnya, telah meluncurkan berbagai program strategis perdesaan yang masih terasa manfaatnya hingga kini. Program-program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur pertanian (bendungan, irigasi), peningkatan penyuluhan pertanian, pendistribusian pupuk dan benih, pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD), pembangunan puskesmas dan posyandu, program Keluarga Berencana (KB), dan program sekolah dasar Inpres.
Berkat program-program tersebut, Indonesia mencapai swasembada pangan pada tahun 1984 (pengakuan FAO), angka partisipasi pendidikan dasar meningkat, dan angka buta huruf menurun. Gotong royong menjadi kunci keberhasilan pendekatan partisipatif, melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Orde Baru juga berhasil menekan inflasi, menjaga stabilitas ekonomi, dan menurunkan angka kemiskinan. Namun, kekurangan seperti sentralisasi kekuasaan dan korupsi juga perlu dipelajari.
Meskipun demikian, kehadiran negara terasa nyata, memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi masyarakat. "Di balik semua itu, ada satu hal penting yang patut dicatat, negara terasa hadir di masyarakat. Kehadiran negara itu memberi rasa aman, baik dari sisi keamanan fisik, psikis, maupun sosial budaya," jelas Adib Achmadi.
Membangun Desa: Kolaborasi dan Pendekatan Komprehensif
Pembangunan desa ke depan harus lebih bijak dan terukur. Desa bukan sekadar objek pembangunan, tetapi entitas hidup dengan dinamika dan kekuatan lokalnya sendiri. Pembangunan desa membutuhkan pendekatan yang memahami kultur, kebutuhan, dan potensi desa secara utuh. Keberhasilan pembangunan desa hanya akan terwujud jika program yang dicanangkan dilakukan secara komprehensif, hati-hati, dan melibatkan berbagai ahli di bidangnya, seperti ekonom, budayawan, sosiolog, antropolog, perguruan tinggi, dan pegiat perdesaan.
Pembangunan desa membutuhkan kerja kolektif, saintis, dan teknokratis, bukan sekadar keputusan di meja rapat birokrasi. Dengan pendekatan yang tepat, pembangunan desa akan mampu mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan dan budaya bangsa.
Kesimpulannya, keberhasilan pembangunan desa terletak pada pendekatan yang holistik, partisipatif, dan berkelanjutan, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan budaya secara terintegrasi. Hal ini akan memastikan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan, yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia secara keseluruhan.