Progres Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jateng Capai 50 Persen
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, optimis pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jateng akan tuntas dalam dua bulan ke depan, dengan progres saat ini telah mencapai 50 persen.

Semarang, 16 Mei 2024 - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Koperasi) Merah Putih di Jawa Tengah telah mencapai 50 persen. Pembentukan koperasi ini menargetkan 8.563 desa dan kelurahan di seluruh Jawa Tengah. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Luthfi di Semarang pada Jumat lalu. Beliau menyatakan keyakinannya bahwa proses pembentukan akan tuntas dalam waktu dua bulan mendatang.
Pernyataan optimisme Gubernur Luthfi didasari pada beberapa faktor. Pertama, beberapa desa telah memulai proses musyawarah desa untuk pembentukan koperasi. Kedua, dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memberikan landasan kuat bagi percepatan program ini. Ketiga, antusiasme tinggi dari desa dan kelurahan di Jawa Tengah dalam menyambut program ini menjadi pendorong utama keberhasilannya.
Gubernur Luthfi juga menekankan pendekatan yang telah dilakukan sejak awal kepada para kepala desa dan lurah untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan program ini. Respon positif dari pemerintah desa dan kelurahan terlihat dari pelaksanaan musyawarah desa yang responsif dan efektif untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Bahkan, beberapa kabupaten di Jawa Tengah, seperti Brebes, Pati, dan Sragen, telah mendekati atau mencapai 100 persen progres pembentukan koperasi.
Akselerasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan dua surat edaran untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Surat Gubernur Nomor 500.3/0002538 mengatur tentang pendirian koperasi ini, sementara Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 fokus pada percepatan pembentukannya. Kedua surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Tugas Gubernur dalam program ini mencakup koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait. Selain itu, Gubernur juga memfasilitasi perangkat daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi dan menyelaraskan program kegiatan yang mendukung Koperasi Merah Putih dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. "Kami siap untuk melakukan akselerasi, karena ini program pemerintah yang harus dijalankan dengan cepat," tegas Gubernur Luthfi.
Beberapa kabupaten/kota lainnya juga menunjukkan progres yang signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Rata-rata kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung program ini. Gubernur Luthfi yakin bahwa dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, target pembentukan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah akan tercapai sesuai dengan rencana.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Antusiasme Daerah
Keberhasilan program ini juga tak lepas dari peran pemerintah pusat yang memberikan arahan dan dukungan penuh. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi landasan hukum yang kuat bagi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal ini memberikan kepastian dan arah yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program.
Antusiasme dari desa dan kelurahan di Jawa Tengah juga menjadi faktor kunci keberhasilan. Partisipasi aktif dari masyarakat desa dan kelurahan dalam musyawarah desa menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung program ini. Hal ini menunjukkan bahwa program Koperasi Merah Putih telah diterima dengan baik oleh masyarakat Jawa Tengah.
Dengan progres yang telah dicapai dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, optimisme Gubernur Luthfi terhadap penyelesaian pembentukan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah dalam waktu dekat sangat beralasan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Luthfi menambahkan, "Beberapa desa sudah mulai melakukan musyawarah desa. Bulan Juni nanti sudah clear di tempat kita." Ini menunjukkan komitmen dan target yang jelas untuk menyelesaikan program ini tepat waktu.