Absennya Dubes RI untuk AS Tak Pengaruhi Negosiasi Tarif, Klaim Wamenlu
Wakil Menteri Luar Negeri RI menyatakan bahwa kekosongan posisi Dubes RI untuk AS tak akan mempengaruhi negosiasi tarif dengan Amerika Serikat, karena negosiasi akan dilakukan pada tingkat menteri.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, menyatakan bahwa absennya Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) tidak akan menghambat negosiasi kebijakan tarif AS. Beliau menegaskan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin. Pertemuan tingkat tinggi yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diyakini mampu melakukan negosiasi yang efektif karena melibatkan pejabat setingkat menteri.
Havas menjelaskan kekosongan posisi Dubes RI di AS disebabkan pergantian pemerintahan. Meskipun demikian, pemerintah tetap optimistis negosiasi akan berjalan lancar. Namun, beliau menekankan bahwa masih terlalu dini untuk memprediksi hasil akhir negosiasi tarif AS.
Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan sejumlah strategi negosiasi untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik AS di Washington D.C. Strategi ini disusun dengan mempertimbangkan jalur diplomasi sebagai solusi yang saling menguntungkan, menghindari langkah retaliasi.
Strategi Negosiasi Tarif dengan AS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sebelum negosiasi dengan AS, Indonesia akan berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN pada 10 April 2025 untuk menyatukan sikap. Koordinasi ini melibatkan komunikasi dengan Malaysia, Singapura, Kamboja, dan negara-negara ASEAN lainnya untuk mengkalibrasi sikap bersama.
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa paket negosiasi yang akan diajukan. Pertama, revitalisasi perjanjian kerja sama perdagangan dan investasi atau Trade & Investment Framework Agreement (TIFA) yang ditandatangani pada tahun 1996, karena banyak isunya yang sudah tidak relevan lagi.
Kedua, Indonesia akan mengajukan proposal deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor teknologi informasi dan komunikasi, serta evaluasi terkait pelarangan dan pembatasan barang ekspor maupun impor AS.
Ketiga, peningkatan impor dan investasi dari AS melalui pembelian migas. Keempat, penyiapan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti penurunan bea masuk, PPh impor, atau PPN impor untuk mendorong impor dari AS dan menjaga daya saing ekspor ke AS.
Paket Negosiasi Rinci
- Revitalisasi TIFA: Mengajukan pembaruan perjanjian kerja sama perdagangan dan investasi yang sudah usang.
- Deregulasi NTMs: Melakukan relaksasi TKDN di sektor teknologi informasi dan komunikasi dan mengevaluasi larangan dan pembatasan barang.
- Peningkatan Impor Migas: Meningkatkan impor migas dari AS untuk mendorong investasi.
- Insentif Fiskal dan Non-fiskal: Memberikan insentif seperti penurunan bea masuk, PPh impor, dan PPN impor.
Airlangga Hartarto menambahkan bahwa target negosiasi termasuk meningkatkan impor dari AS hingga 18 miliar dolar AS, yang akan diisi oleh produk-produk seperti gandum, katun, dan migas. Pemerintah berharap strategi ini akan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Meskipun posisi Dubes RI untuk AS masih kosong, pemerintah Indonesia optimistis negosiasi tarif dengan AS akan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan Indonesia. Koordinasi dengan negara-negara ASEAN dan persiapan paket negosiasi yang komprehensif menjadi kunci keberhasilan upaya ini.