Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kuasa Hukum Sayangkan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung
Kuasa Hukum Sayangkan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung

Penasihat hukum Agus Buntung menyayangkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa, menilai tuntutan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi Agus sebagai penyandang disabilitas dan fakta persidangan.

#planetantara
Jaksa Agung Tentukan Tuntutan Kasus Pelecehan Seksual IWAS
Jaksa Agung Tentukan Tuntutan Kasus Pelecehan Seksual IWAS

Jaksa penuntut umum masih menunggu arahan Kejaksaan Agung terkait tuntutan kasus pelecehan seksual yang dilakukan IWAS alias Agus, seorang penyandang disabilitas, di Mataram.

#planetantara
PN Mataram Belum Tanggapi Permohonan Pengalihan Tahanan Agus, Terdakwa Pelecehan Seksual
PN Mataram Belum Tanggapi Permohonan Pengalihan Tahanan Agus, Terdakwa Pelecehan Seksual

Pengadilan Negeri Mataram belum memberikan respons terhadap permohonan pengalihan status tahanan Agus, terdakwa kasus pelecehan seksual penyandang disabilitas, yang masih dalam pertimbangan majelis hakim.

konten ai
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan: Lima Saksi Dihadirkan di PN Mataram
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan: Lima Saksi Dihadirkan di PN Mataram

Pengadilan Negeri Mataram akan menghadirkan lima saksi pada sidang lanjutan kasus pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama, pada 10 Januari 2024.

konten ai
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Dua Rekan Korban Diperiksa
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Dua Rekan Korban Diperiksa

Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual di Mataram memeriksa dua rekan korban yang memberikan kesaksian berbeda dengan keterangan korban sebelumnya, menimbulkan pertanyaan baru terkait kronologi kejadian.

konten ai