Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung Dinilai Sesuai Fakta Persidangan
Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung Dinilai Sesuai Fakta Persidangan

Komisi Disabilitas Daerah NTB menilai tuntutan 12 tahun penjara terhadap Agus Buntung atas kasus pelecehan seksual sudah sesuai fakta persidangan, meskipun hukuman tersebut merupakan ancaman maksimal.

Kuasa Hukum Sayangkan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung
Kuasa Hukum Sayangkan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung

Penasihat hukum Agus Buntung menyayangkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa, menilai tuntutan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi Agus sebagai penyandang disabilitas dan fakta persidangan.

Jaksa Agung Tentukan Tuntutan Kasus Pelecehan Seksual IWAS
Jaksa Agung Tentukan Tuntutan Kasus Pelecehan Seksual IWAS

Jaksa penuntut umum masih menunggu arahan Kejaksaan Agung terkait tuntutan kasus pelecehan seksual yang dilakukan IWAS alias Agus, seorang penyandang disabilitas, di Mataram.

PN Mataram Belum Tanggapi Permohonan Pengalihan Tahanan Agus, Terdakwa Pelecehan Seksual
PN Mataram Belum Tanggapi Permohonan Pengalihan Tahanan Agus, Terdakwa Pelecehan Seksual

Pengadilan Negeri Mataram belum memberikan respons terhadap permohonan pengalihan status tahanan Agus, terdakwa kasus pelecehan seksual penyandang disabilitas, yang masih dalam pertimbangan majelis hakim.

Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Dua Rekan Korban Diperiksa
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Dua Rekan Korban Diperiksa

Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual di Mataram memeriksa dua rekan korban yang memberikan kesaksian berbeda dengan keterangan korban sebelumnya, menimbulkan pertanyaan baru terkait kronologi kejadian.