Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung Dinilai Sesuai Fakta Persidangan
Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung Dinilai Sesuai Fakta Persidangan

Komisi Disabilitas Daerah NTB menilai tuntutan 12 tahun penjara terhadap Agus Buntung atas kasus pelecehan seksual sudah sesuai fakta persidangan, meskipun hukuman tersebut merupakan ancaman maksimal.

Kuasa Hukum Sayangkan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung
Kuasa Hukum Sayangkan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Agus Buntung

Penasihat hukum Agus Buntung menyayangkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa, menilai tuntutan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi Agus sebagai penyandang disabilitas dan fakta persidangan.

Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual

Jaksa menuntut Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta atas kasus pelecehan seksual terhadap lebih dari satu korban.

Jaksa Agung Tentukan Tuntutan Kasus Pelecehan Seksual IWAS
Jaksa Agung Tentukan Tuntutan Kasus Pelecehan Seksual IWAS

Jaksa penuntut umum masih menunggu arahan Kejaksaan Agung terkait tuntutan kasus pelecehan seksual yang dilakukan IWAS alias Agus, seorang penyandang disabilitas, di Mataram.

Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan: Lima Saksi Dihadirkan di PN Mataram
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan: Lima Saksi Dihadirkan di PN Mataram

Pengadilan Negeri Mataram akan menghadirkan lima saksi pada sidang lanjutan kasus pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama, pada 10 Januari 2024.

Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Dua Rekan Korban Diperiksa
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Dua Rekan Korban Diperiksa

Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual di Mataram memeriksa dua rekan korban yang memberikan kesaksian berbeda dengan keterangan korban sebelumnya, menimbulkan pertanyaan baru terkait kronologi kejadian.

Sidang Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Korban Mengungkap Kronologi
Sidang Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Korban Mengungkap Kronologi

Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Agus di Mataram menghadirkan korban sebagai saksi yang memberikan kesaksian secara tertutup dan virtual, dengan terdakwa memberikan tanggapan atas keterangan korban.

ntb