Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual

Jaksa menuntut Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta atas kasus pelecehan seksual terhadap lebih dari satu korban.

#planetantara
Jaksa Agung Tentukan Tuntutan Kasus Pelecehan Seksual IWAS
Jaksa Agung Tentukan Tuntutan Kasus Pelecehan Seksual IWAS

Jaksa penuntut umum masih menunggu arahan Kejaksaan Agung terkait tuntutan kasus pelecehan seksual yang dilakukan IWAS alias Agus, seorang penyandang disabilitas, di Mataram.

#planetantara
PN Mataram Belum Tanggapi Permohonan Pengalihan Tahanan Agus, Terdakwa Pelecehan Seksual
PN Mataram Belum Tanggapi Permohonan Pengalihan Tahanan Agus, Terdakwa Pelecehan Seksual

Pengadilan Negeri Mataram belum memberikan respons terhadap permohonan pengalihan status tahanan Agus, terdakwa kasus pelecehan seksual penyandang disabilitas, yang masih dalam pertimbangan majelis hakim.

konten ai
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan: Lima Saksi Dihadirkan di PN Mataram
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan: Lima Saksi Dihadirkan di PN Mataram

Pengadilan Negeri Mataram akan menghadirkan lima saksi pada sidang lanjutan kasus pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama, pada 10 Januari 2024.

konten ai
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Dua Rekan Korban Diperiksa
Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Dua Rekan Korban Diperiksa

Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual di Mataram memeriksa dua rekan korban yang memberikan kesaksian berbeda dengan keterangan korban sebelumnya, menimbulkan pertanyaan baru terkait kronologi kejadian.

konten ai
Sidang Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Korban Mengungkap Kronologi
Sidang Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Korban Mengungkap Kronologi

Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Agus di Mataram menghadirkan korban sebagai saksi yang memberikan kesaksian secara tertutup dan virtual, dengan terdakwa memberikan tanggapan atas keterangan korban.

ntb