ANTARA Aman dari Efisiensi Anggaran, Komisi VII DPR RI Akan Kunjungi Kantor
ANTARA, lembaga berita negara, memastikan tidak terkena dampak efisiensi anggaran pemerintah dan akan tetap menerima dana PSO dari Kemenkeu, Komisi VII DPR RI berencana mengunjungi kantor ANTARA untuk meninjau kinerjanya.
![ANTARA Aman dari Efisiensi Anggaran, Komisi VII DPR RI Akan Kunjungi Kantor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140504.729-antara-aman-dari-efisiensi-anggaran-komisi-vii-dpr-ri-akan-kunjungi-kantor-1.jpg)
Jakarta, 12 Februari 2024 - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA memastikan pos anggarannya aman dari kebijakan efisiensi pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama LKBN ANTARA, Akhmad Munir, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu lalu.
Pernyataan tersebut menjawab kekhawatiran potensi pengurangan anggaran Public Service Obligation (PSO) di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah. Munir menjelaskan bahwa ANTARA, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki sumber pendapatan ganda. Sebanyak 63 persen pendapatan berasal dari bisnis komersial, sementara 34 persen sisanya dari PSO yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pendapatan ANTARA dan PSO
Lebih lanjut, Munir memaparkan pendapatan ANTARA di tahun 2024 mencapai Rp490,8 miliar. Rinciannya, Rp289,5 miliar dari bisnis komersial, Rp176,3 miliar dari PSO, dan Rp15,3 miliar dari anak usaha. Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan PSO mengalami kenaikan bertahap, dari Rp172 miliar pada 2023 menjadi Rp176 miliar di 2024, dan diproyeksikan mencapai Rp184 miliar pada 2025. Kenaikan ini, menurut Munir, rata-rata mengikuti laju inflasi.
Penting untuk dicatat bahwa dana PSO diterima ANTARA setelah melalui proses verifikasi. Munir memastikan bahwa pada tahun 2024, penugasan PSO dilaksanakan 100 persen, sehingga ANTARA menerima pendapatan PSO secara penuh. Meskipun demikian, ANTARA tetap aktif memproduksi berita penting, bahkan di luar cakupan PSO.
Klarifikasi Terkait Sumber Anggaran PSO
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam RDP tersebut mempertanyakan potensi pengurangan anggaran PSO akibat kebijakan efisiensi di Kementerian Kominfo. Munir meluruskan bahwa anggaran PSO ANTARA tidak berada di bawah Kementerian Kominfo, melainkan dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Bendahara Umum Negara (BUN).
Dengan demikian, kebijakan efisiensi di Kementerian Kominfo tidak memengaruhi anggaran PSO ANTARA. Saleh pun menilai ANTARA berada dalam kondisi aman di tengah kebijakan efisiensi pemerintah. Sebagai tindak lanjut, Komisi VII DPR RI berencana mengunjungi kantor LKBN ANTARA untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kinerja dan kegiatan bisnis perusahaan.
Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Kantor ANTARA
Komisi VII DPR RI akan melakukan kunjungan ke kantor LKBN ANTARA untuk meninjau lebih lanjut kinerja dan strategi bisnis perusahaan. Kunjungan ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk mengawasi dan memastikan kelancaran operasional ANTARA sebagai lembaga berita nasional. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Secara keseluruhan, RDP tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan ANTARA dan memastikan bahwa lembaga tersebut aman dari dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Kejelasan sumber pendanaan PSO dan rencana kunjungan Komisi VII DPR RI menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung keberlangsungan ANTARA sebagai penyedia informasi publik yang kredibel.