Apindo Desak Pemerintah: Kepastian Regulasi untuk Dorong Investasi
Apindo mendesak pemerintah untuk menciptakan kepastian regulasi yang konsisten guna mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, karena implementasi kebijakan masih belum optimal.
![Apindo Desak Pemerintah: Kepastian Regulasi untuk Dorong Investasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000140.201-apindo-desak-pemerintah-kepastian-regulasi-untuk-dorong-investasi-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2024 - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menekankan pentingnya kepastian regulasi bagi dunia usaha di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara The Business Environment in Indonesia: Exploring the Worldbank's Business Ready Report di Jakarta. Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk menarik investasi dan menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.
Reformasi Struktural dan Implementasi di Lapangan
Shinta Kamdani mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan reformasi struktural, khususnya melalui Omnibus Law. Undang-undang ini bertujuan untuk menyederhanakan perizinan dan mengatasi tumpang tindih regulasi. Namun, ia menyoroti adanya kesenjangan antara kebijakan yang dirancang dengan pelaksanaannya di lapangan. "Kita tahu ada banyak regulasi yang berlebihan, perizinan yang tumpang tindih, dan sebagainya. Ini terbantu dengan adanya Omnibus Law, namun sekali lagi masalahnya terletak pada implementasinya. Masih ada celah besar antara niat baik pemerintah dan realisasi kebijakan di lapangan," ujar Shinta.
Ketidakkonsistenan dalam implementasi regulasi, menurut Shinta, menyulitkan dunia usaha dalam pengambilan keputusan jangka panjang. Kepastian hukum yang jelas dan konsisten sangat krusial untuk menjaga kepercayaan investor dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah. "Ketika kita berbicara tentang kepastian dan konsistensi, di sinilah letak permasalahannya. Masih terdapat kesenjangan yang besar antara apa yang dimaksud pemerintah dan pelaksanaannya di lapangan," jelasnya.
Solusi yang Diharapkan Apindo
Apindo berharap pemerintah dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara efektif di seluruh sektor. Koordinasi yang kuat akan membantu mengurangi kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan, sehingga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Upaya Pemerintah: Sistem Izin Berusaha Fiktif Positif
Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah mengembangkan sistem penerbitan izin berusaha dengan skema fiktif positif. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Riyatno, menjelaskan skema ini akan menerbitkan izin secara otomatis jika tenggat waktu proses perizinan telah terlewati. "Kami sudah memetakan fiktif positif itu apa saja, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ya, akan diluncurkan oleh Pak Menteri," kata Riyatno.
Penerapan skema ini akan dilakukan secara bertahap. BKPM telah membagi sekitar 900 izin berusaha menjadi dua kategori: hak akses dan integrasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Kesimpulan
Pernyataan Apindo tersebut menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan implementasinya di lapangan. Kepastian regulasi menjadi kunci utama dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Upaya pemerintah seperti sistem izin berusaha fiktif positif diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik di masa mendatang. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat menentukan daya saing Indonesia di kancah global.