Deregulasi untuk Iklim Investasi yang Sehat: DEN dan Apindo Bahas Hambatan Regulasi
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Apindo berkolaborasi mengatasi hambatan regulasi yang menghambat iklim investasi di Indonesia, dengan target deregulasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi aturan yang membebani dunia usaha di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, setelah bertemu dengan pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas hambatan regulasi yang signifikan bagi pelaku usaha.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencari solusi konkret atas berbagai kendala regulasi yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Luhut menekankan pentingnya implementasi yang efektif, meninggalkan pendekatan yang hanya berfokus pada perencanaan awal tanpa tindak lanjut. Ia juga mengungkapkan bahwa 86 persen pelaku usaha menganggap regulasi sebagai hambatan utama.
Berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia masih tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan negara-negara seperti Singapura, Vietnam, dan Filipina. Waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perusahaan asing di Indonesia mencapai 65 hari, jauh lebih lama dibandingkan standar terbaik dunia yang hanya 1 hari. Proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan juga memakan waktu hingga 150 hari.
Hambatan Regulasi dan Solusi Konkret
Luhut Binsar Pandjaitan meminta Apindo untuk membantu DEN menyusun daftar regulasi yang tumpang tindih, berbelit-belit, atau membebani pelaku usaha. Percepatan perizinan dasar dan pengurangan biaya sertifikasi menjadi fokus utama perbaikan. Pemerintah berkomitmen untuk tidak membiarkan momentum ini hilang dan akan terus mengawal proses deregulasi.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara DEN dan Apindo termasuk percepatan proses perizinan usaha, khususnya bagi perusahaan asing. Biaya sertifikasi yang tinggi juga menjadi perhatian, karena hal ini dapat meningkatkan beban operasional bagi pelaku usaha. Selain itu, penyelesaian sengketa bisnis yang memakan waktu lama juga menjadi masalah yang perlu diatasi.
Pemerintah menyadari bahwa kompleksitas regulasi di Indonesia menjadi penghambat utama bagi iklim investasi. Oleh karena itu, upaya deregulasi dan penyederhanaan regulasi menjadi prioritas utama untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kondusif.
DEN dan Apindo sepakat untuk bekerja sama dalam menyusun daftar regulasi yang perlu direvisi atau dihapus. Daftar tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan deregulasi secara terarah dan efektif.
Komitmen Pemerintah dan Langkah Selanjutnya
Setelah libur Idul Fitri, Luhut akan melaporkan hasil pertemuan dengan Apindo kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Komitmen untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih terbuka, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional terus ditekankan. Pemerintah berharap kolaborasi ini akan menghasilkan perubahan nyata dalam iklim usaha di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto sendiri berencana untuk bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi Indonesia semakin sehat dan kompetitif. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi hambatan regulasi dan menarik investasi asing.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan dukungan dari Apindo, diharapkan proses deregulasi ini akan berjalan lancar dan menghasilkan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Penyederhanaan regulasi dan peningkatan efisiensi birokrasi akan menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Inisiatif ini merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik di Indonesia. Dengan melibatkan pelaku usaha secara langsung dalam proses deregulasi, diharapkan solusi yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi permasalahan di lapangan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tercipta ekosistem bisnis yang lebih kondusif untuk pertumbuhan ekonomi nasional.